Ditanya Terkait Pekerjaan JUT Didesanya, Kades Sukalangu Bungkam.
BundaranNews.com_ Pada dasarnya Kementerian Desa (Kemendes) telah mengalokasikan anggaran Dana Desa ke setiap desa dengan beberapa tahapan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penataan insfratruktur jalan pedesaan.
Hal ini tentunya sudah diketahui oleh seluruh pihak pemerintahan desa dan meskinya peningkatan kesejahteraan serta penataan insfratruktur didesa sudah jauh lebih baik terutama akses jalan pedesaan.
Beda halnya yang terjadi di desa Sukalangu Kecamatan Lais Bengkulu Utara, dilansir dari beberapa media ada beberapa objek pekerjaan yang dilaksanakan didesa tersebut dinilai tidak objektif dan diduga mark-up pada pengelolaan dana desa di tahun 2022 dan dana desa tahun 2023.
Adapun objek pekerjaan yang diduga tidak objektif dan kemungkinan terjadi mark-up ialah pada pekerjaan pembukaan jalan usaha tani (JUT). Pembangunan JUT yang pertama di pada pekerjaan DD tahun 2022 dengan panjang 1000 Meter dan lebar 4 meter yang menelan anggaran sebesar Rp. 104.313.000,- dan pekerjaan kedua pembangunan JUT pada tahun 2023 dengan panjang 1000 Meter dan Lebar 4 Meter dengan anggaran Rp. 100.707.700,- yang kedua kegiatan ini berlokasi didesa Sukalangu.
Perihal ini diketahui berdasarkan informasi dari beberapa nara sumber, dan langkah cek and ricek oleh beberapa awak media ke lokasi kegiatan pada dua objek yang dimaksud tidak sesuai harapan masyarakat dan diduga anggaran dimark-up.
Jelas kalau dilihat pada dua kegiatan pembukaan badan jalan usaha tani tersebut, tidak menutup kemungkinan terjadi mark-up, sebab dana yang ratusan juta hanya pekerjaannya cuman Panjang 1000 M dan lebar 4 meter.
Ketika di konfirmasi oleh beberapa awak media terkait dengan pekerjaan kegiatan didesa Sukalangu tersebut, Kades Sukalangu tidak menjawab alias bungkam.
Dengan adanya pemberitaan di beberapa media terkait kegiatan jalan usaha tani tahun 2023 desa Sukalangu ini, maka Ketua DPD Ormas BIDIK prov. Bengkulu meminta anggotanya untuk melakukan Investigasi ke lapangan.
“Dugaan dari hasil divisi investigasi DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu membenarkan seperti Siring cacing tidak ada, jelas kalau musim hujan jalan lambat kering karena tidak memiliki Siring cacing. Dengan adanya pemberitaan dibeberapa media tentang kegiatan jalan usaha tani tahun 2023 desa Sukalangu maka saya selaku Ketua Ormas BIDIK meminta anggota DPD Ormas BIDIK untuk melakukan Investigasi ke lapangan”, jelas Zamhori Haryanto Selaku ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu.(Red)