Pemdes Sukarami Melaksanakan Pelatihan dan Pembinaan Hukum Bagi Aparatur Pemerintahan desa

Read Time:1 Minute, 1 Second

BundaranNews.com_ Kamis (5/10/2023), Pemerintahan desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kab. Bengkulu Tengah melaksanakan pelatihan dan pembinaan hukum bagi aparatur Pemerintah Desa.

Kegiatan dilaksanakan dibalai desa setempat dengan dihadiri oleh Pihak Kecamatan (Camat Taba Penanjung Noni Oktarina, S.E, M.M, Pihak Kejaksaan (Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah) Marjeck Ravilo SH.MH, Pihak Polres Benteng, Pihak Inspektorat Bengkulu Tengah, Babinsa, BPD serta para tokoh masyarakat desa Sukarami.

Pihak Kejari Benteng selaku narasumber menyampaikan bahwa dalam menjalankan prinsip diperlukan peraturan desa disetiap pedesaan. “Dalam menjalankan prinsip diperlukan peraturan desa disetiap wilayah perdesaan dan tata kelola pemerintah desa agar dapat memahami tentang hukum mengelola dana desa harus sesuai dengan regulasi serta laporan yang jelas”, terang Marjeck Ravilo SH.MH dari Kejaksaan Benteng.

Selanjutnya dari pihak Inspektorat yang juga selaku narasumber memaparkan beberapa terkait tentang aturan dalam menjalankan kegiatan yang ada di desa. “Dalam menjalankan kegiatan yang ada didesa, peraturan jangan sampai ada yang fiktip”, jelas Jailani dari Inspektorat.

Kades Sukarami Saripudin menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat desa memahami tentang hukum dalam menjalankan kegiatan desa. “Saya sangat menaruh harapan selaku kepala desa, agar kami seluruh perangkat desa memahami tentang hukum dalam menjalankan setiap kegiatan yang ada di desa kami ini”, harap Kades.(Sam/Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Turut Dampingi Bupati di Pelantikan DPC APDESI Kab. Bengkulu Utara, Ini Harapan Ketua DPRD BU
Next post Pemdes Bukit Salurkan BLT-DD Tahap ke-3 TA 2023