Diduga Pembelian Bibit Sapi di Desa Karang Tengah Tidak Melalui Uji Kesehatan Hingga Banyak Yang Mati

Read Time:1 Minute, 6 Second

BundaranNews.com_ Dalam keputusan Menteri Desa No. 82 Tahun 2022 tentang pedoman ketahanan pangan Desa 20% yang bersumber dari Dana-Desa Progam berkelanjutan, dimana setiap desa wajib menganggarkan 20% dari plafon Dana-Desa serta untuk apa yang harus realisasi tergantung dengan hasil Musyawarah Desa.

Salah satu contoh di Desa karang Tengah Kec. Taba Penanjung Kab. Bengkulu Tengah terdapat Penggemukan Hewan Ternak Sapi yang merupakan salah satu program kerja Pemerintah Desa tersebut yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023 dengan jumlah 12 ekor Sapi, dengan cara dibagi-bagikan ke warga desa.

Menurut informasi yang didapat oleh pihak Ormas BIDIK Bengkulu, bahwa program penggemukan Sapi didesa tersebut menelan anggaran berkisar Rp. 120.000.000,-,. Namun amat disayangkan Sapi yang telah dibagi-bagikan ke warga desa tersebut banyak yang mati.

“Kuat dugaan bahwa Pemdes Desa Karang Tengah dalam pembelian bibit Sapi tidak ada uji kesehatan yang dikeluarkan oleh menteri hewan/doktor hewan selaku wakil dari dinas peternakan atau unit pembantu tugas peternakan (UPTD) dan tidak diberikan vitamin serta vaksin sesuai dengan aturan maka terjadi hal tersebut”, ungkap Zamhori Haryanto selaku ketua Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.

Lebih lanjut berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh awak media ini, bahwa berdasarkan dugaan tersebut Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Bengkulu meminta APH setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemdes Desa Karang Tengah, dikarenakan itu sangat merugikan keuangan Negara.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Next post Sapi Banyak Yang Mati, Diduga Sekdes Karang Tengah Tak Menjalankan Kewajibannya Selaku Team Verifikasi