Aktivitas Tiga Tambang Batubara di Bengkulu Tengah Kembali Disoroti Ormas BIDIK Bengkulu

Read Time:1 Minute, 57 Second

BundaranNews.com_ Adanya tiga Perusahaan tambang batubara yang terdapat di Kabupaten Bengkulu Tengah yakni PT. Inti Bara Perdana (IBP), PT. Bengkulu Bio Energi (BBE) dan PT. CS Grub amat dikeluhkan oleh masyarakat desa Penyangga khususnya ds.Tanjung Raman Kec. Tabah Penanjung.

Menurut informasi yang diterima oleh awak media ini,  bahwa perihal ini sudah lama menjadi keluhan bagi masyarakat serta sudah pernah dibahas oleh beberapa media dan LSM serta pemerhati lingkungan.

Terkait hal tersebut pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu kembali menyoroti aktivitas dari tiga tambang tersebut. Disampaikan oleh Ketua DPD Ormas Bidik Bengkulu Kepada awak media ini. “Diduga karena adanya aktivitas pertambangan tersebut, sungai Kemumu menjadi keruh serta Pemotongan aliran air sungai kemumu hingga menjadi danau”, ucap Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu Zamhori Haryanto.

Ormas BIDIK Bengkulu sangat menyayangkan hal tersebut. “Sangat disayangkan bisa terjadi hal tersebut, aktivitas tiga perusahaan pertambangan Batubara yang terkesan kebal hukum. Dan sudah beberapa kali diberitakan pura-pura tidak tahu, apa yang kami sampaikan selaku Ormas ini adalah keluh kesah masyarakat desa Tanjung Raman”, ungkap Ketua Ormas BIDIK Bengkulu.

Kemudian, Zamhori menyampaikan bahwa semestinya pihak dari ketiga perusahaan tersebut menerapkan teknologi yang sesuai dan berdasarkan pada efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan konservasi Batubara.

“Semestinya pihak ketiga perusahaan ini menerapkan teknologi yang sesuai dan berdasarkan pada efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan konservasi Batubara serta mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan, memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai dengan PP No 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi dan Pasca tambang. Kalau begitu itu akan membahayakan masyarakat dan hewan ternak peliharaan,” tutup Zamhori.

Sementara ini dilansir dari media berandapublik.com bahwa pihak media tersebut telah meminta tanggapan dari Direktur PT. IBP, ‘Pebi’. Namun ia menyarankan agar meminta tanggapan dari ketua APBB yakni ‘Sutarman’. Kepada media ada beberapa hal yang disampaikan oleh ketua APBB ini, diantaranya:

  1. Hal terkait ini, sudah lama dibahas oleh beberapa media, LSM dan pemerhati lingkungan. kadesnya pun sudah langsung konfirmasi ke kami,
  2. Terkhusus di LBP pengawasan lingkungan oleh pemerintah sudah sangat ketat, baik oleh Esdm, LHK, maupun Proper. Namun semua ada acuan dan parameternya, Air keruh bukan berarti air tercemar karena ada baku mutunya, apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini karena di hulu sana areal terbuka akibat perambahan hutan juga sangat besar dan luas.
  3. Media disarankan untuk meminta konfirmasi ke pemerintah terkait terlebih dahulu. Pihaknya siap untuk membahas bersama bila diperlukan.(Red)
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Laporan Dugaan Korupsi DD Alun Dua Telah Dilimpahkan Ke Pihak Kejari Kab. Bengkulu Utara
Next post Rapat Paripurna DPRD BU Terkait Penyampaian Nota Pengantar Tiga Ranperda