Diduga Pungli Terjadi di SDN 70 Kab. Bengkulu Tengah

Read Time:1 Minute, 20 Second

BundaranNew.com_ Diduga pungutan liar bermoduskan sumbangan masih marak terjadi dilingkungan Sekolah Dasar Negeri, salah satunya di SD Negeri 70 desa Punjung Kec. Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah.

Perihal ini disampaikan oleh pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu, yang mana berdasarkan laporan warga bahwa diduga adanya pungutan dengan modus pembuatan pagar sekolah senilai Rp. 200.000,- per-wali murid dengan jumlah murid lebih kurang 80 Siswa, dan terjadi pada tahun 2023 di SDN 70 Kab. Bengkulu Tengah tersebut.

Kejadian serupa terulang kembali di tahun 2024 yang mana diduga pungli kembali terjadi senilai Rp. 20.000,- pada kegiatan pembuatan taman-taman sekolah di SDN 70 ini, dan Kebun Kelapa sawit di lokasi sekolah dipanen dan hasilnya dikuasai oleh Kepala sekolah.

“Atas laporan dari warga ke pihak kami, Kami dari Ormas BIDIK Bengkulu telah mengeluarkan surat tugas kepada anggota untuk mengklarifikasi perihal ini, Namun pada saat anggota kami mendatangi sekolah, Kepala sekolah SDN 70 ini lagi ada acara diluar”, Ucap Zamhori Haryanto selaku Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu kepada awak media ini.

Lebih lanjut, Ketua Ormas BIDIK Bengkulu ini mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut dengan Kepala sekolah melalui WhatsApp. Kepsek SDN 70 ini menjawab bahwa pihaknya tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Ketika saya mengkonfirmasikan perihal ini ke Kepsek melalui WhatsApp, Kepsek SDN 70 ini menjawab bahwa pihaknya tidak pernah melakukan hal tersebut. Dan masalah sawit memang adanya perintah dari Kepsek untuk memanennya serta duit hasilnya untuk kebutuhan para dewan guru dan lainnya”, terang Zamhori Haryanto Kepada awak media ini.

Menurut informasi yang didapat oleh awak media ini, pihak Ormas BIDIK Bengkulu akan terus melanjutkan investigasi terkait kejelasan hal tersebut. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Th 2025
Next post Dugaan Pungli Bermoduskan Sumbangan di SDN 70 Kab. Bengkulu Tengah