
Anggota DPRD BU Periode 2024-2029 Ikuti Kegiatan Orientasi Pendalaman Tugas
BundaranNews.com_ DPRD Kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2029 mengikuti kegiatan Orientasi pendalaman tugas yang digelar di hotel Mercure, Kota Bengkulu.
Kegiatan digelar mulai dari Hari Senin 30 September s/d 4 Oktober 2024 ini dilaksanakan dengan kerjasamanya Sekretariat DPRD Kab. Bengkulu Utara dengan BPSDM Provinsi Bengkulu dan dihadiri sebanyak 30 orang anggota DPRD BU serta turut dihadiri serta dibuka langsung oleh PLT Gubernur Bengkulu Dr. H.Rosjonsyah.
Eka Hendriyadi selaku Sekwan DPRD Bengkulu Utara menjelaskan bahwa orientasi tersebut wajib diikuti oleh para anggota Dewan, baik yang baru terpilih maupun yang berhasil terpilih kembali atau pertahana.
“Tentunya kegiatan Orientasi ini wajib diikuti oleh tiap anggota Dewan, sebagaimana diatur dalam UU 23 tahun 2014 pasal 160 huruf g, PP 12 tahun 2018 pasal 86 ayat (1), Permendagri 133 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Ketentuan wajib mengikuti orientasi ini baru tahun ini keluar, sesuai Permendagri, orientasi untuk DPRD kabupaten/kota dilaksanakan BPSDM Provinsi bekerjasama dengan Sekretariat DPRD kabupaten/kota,” jelas Eka Hendriyadi ke awak media.
Lebih lanjut Sekwan DPRD BU menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dari pagi hingga malam hari dan dihadiri oleh Para pemateri mulai dari pejabat KPK, BNN, akademisi, dan widyaiswara Provinsi Bengkulu.
“Dilaksanakan hingga malam hari. Kita harapkan seluruh anggota dewan dalam kondisi prima sehingga dapat mengikuti sampai hari terakhir. Selain pemaparan materi secara tatap muka, juga dilakukan diskusi dan outbond”, ungkap Sekwan DPRD Bengkulu Utara.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, Dr. Soemarno, M.Pd. menjelaskan, kegiatan tersebut dipantau langsung oleh petugas Kemendagri yang hadir setiap harinya melakukan monitoring.
“Orientasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, merupakan pelaksanaan gelombang kedua yang berbarengan dengan DPRD Kota Bengkulu dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan. Sesuai Permendagri, orientasi untuk DPRD kabupaten/kota dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi. Sedangkan orientasi untuk DPRD provinsi dilaksanakan oleh BPSDM Kemendagri,” terang Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu.(Red/Adv)
More Stories
Dua Mantan unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Jum’at (15/8/2025), mantan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang disebabkan karena terlibat kasus korupsi di DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021 – 2023.
Bentuk Kepedulian Polri, Polres Bengkulu Utara Menggelar Kegiatan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Kamis (14/08/2025), Polres Bengkulu Utara menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah di halaman depan Mako Polres Bengkulu Utara. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., dan dihadiri oleh personel Polres serta masyarakat sekitar.
Penipu Mengatasnamakan Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu, Tiap Instansi Pemerintah dan Masyarakat Diminta Waspada
Kamis (7/8/2025), Berdasarkan laporan dari anggota Ormas BIDIK perwakilan Rejang Lebong bahwa adanya modus penipuan yang dilakukan oleh salah seorang oknum yang tak dikenal yang telah mengatasnamakan Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.
Pihak Kejari Bengkulu Tengah Tetapkan Salah Satu Anggota DPRD Benteng Sebagai Tersangka Terkait Kasus Korupsi Dana Desa
Salah satu anggota DPRD Bengkulu Tengah ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.I.K Pimpin Upacara Sertijab di Halaman Mapolres BU
Selasa (05/08/2025)
Polres Bengkulu Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Samapta, serta sejumlah Kapolsek jajaran, bertempat di halaman Mapolres Bengkulu Utara.
Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu: “Dugaan Pungli dan Pemotongan Dana PIP di SDN 04 Kecamatan Curup Tengah”
Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu: “Dugaan Pungli dan Pemotongan Dana PIP di SDN 04 Kecamatan Curup Tengah”