Rapat Sidang DPRD Kab. BU Terkait Pembahasan Tata Tertib Dewan

Read Time:54 Second

BundaranNews.com_ Bertempat diruang sidang utama kantor sekretariat DPRD Kab. Bengkulu Utara, DPRD BU menggelar sidang dengan agenda pembahasan terkait Tata Tertib Dewan. Rapat digelar pada hari Senin(24/11/2024).

Parmin, S. Ip selaku Ketua DPRD Bengkulu Utara menyampaikan permohonan maaf ke para rekan-rekan media dikarenakan rapat sidang tersebut digelar secara tertutup untuk umum.

Kami meminta maaf kepada rekan rekan media, karena rapat yang kami gelar bersama tim tatib PemKab Bengkulu Utara ini kami gelar dan diselenggarakan secara tertutup untuk umum. Rapat ini membahas mengenai penyelenggaraan sidang DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ini didasarkan pada fungsi tugas dan wewenang DPRD, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,” terang Ketua DPRD BU.

Selanjutnya, Parmin, S. Ip menyampaikan bahwa rapat tersebut turut dibahas terkait rapat koordinasi antara panitia kerja penyusunan kode etik dan panitia kerja penyusunan kode etik.

Kami juga turut membahas didalam rapat ini terkait rapat koordinasi antara panitia kerja penyusunan Tatib dan penyusunan kode etik di DPRD Kab. Bengkulu Utara”, terangnya.(Red/Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Hadiri Syukuran Waka I DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie Dapat Dukungan Penuh Masyarakat Dapil I untuk Pilkada 2024
Next post Peternak Harus Tahu Apa Beda VAKSIN, OBAT DAN FEED SUPLEMENT / FEED ADDITIVE Pada Ternak