
Massa Perwakilan Masyarakat Dari 5 Kecamatan, Datangi DPRD Benteng Sampaikan Aspirasi Terkait Permasalahan PT. RAA
BundaranNews.com_ Senin (25/8/2025) masyarakat yang mewakili dari empat Kecamatan yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan satu Kecamatan dari Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi gedung DPRD Bengkulu Tengah.
Kedatangan ratusan warga ini bertujuan untuk menggugat PT. Riau Agrindo Agung (PT. RAA) yang diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Para warga ini merupakan perwakilan dari Kecamatan Pematang Tiga, Bang Haji, Pagar Jati, Merigi Sakti, dan Kecamatan Kerkap (Bengkulu Utara).
Zainal Aktam selaku Koordinator massa menerangkan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. “Kami ingin mempertanyakan keberadaan PT. RAA, dan Kami menduga perusahaan ini tidak memiliki HGU,” ujar Catam (sapaan akrabnya) saat dikonfirmasi para awak media.
Ia pun menyampaikan bahwa PT. RAA telah beroperasi selama kurang lebih 18 tahun di perkebunan kelapa sawit dengan lahan seluas 2.600 hektare, akan tetapi diduga tidak mengantongi izin resmi. Jika aspirasi masyarakat ini tidak ditindaklanjuti, mereka akan membawa permasalahan ini ke tingkat provinsi bahkan pusat
“Kami menduga PT. RAA yang beroperasi 18 tahun ini tidak mengantongi izin resmi, kami minta lahan PT. RAA dikembalikan kepada masyarakat,” terangnya.

Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Bang Haji yakni Irawan Toni ikut menyampaikan hal senada dan menyoroti dugaan ketidakpatuhan PT. RAA yang sudah 18 tahun beroperasi tanpa HGU dan diduga tidak memenuhi kewajiban seperti membayar pajak dan retribusi.
“Dugaan ketidakpatuhan PT. RAA yang sudah 18 tahun beroperasi tanpa HGU dan diduga tidak memenuhi kewajiban, DPRD diminta menyikapi hal ini dengan tegas,” ucapnya.
DPRD Bengkulu Tengah melalui Komisi II langsung menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat ini dengan mengadakan pertemuan tertutup di aula DPRD Bengkulu Tengah serta menerima tujuh perwakilan warga dari lima Kecamatan demi mencari solusi terkait permasalahan PT. RAA tersebut.(Taufik)
More Stories
BKPSDM Bengkulu Tengah Siap Menerima Laporan Terkait PPPK Yang Lolos Namun Bermasalah
Pihak BKPSDM Bengkulu Tengah menyampaikan jika memang ada laporan yang menyangkut kelulusan PPPK, Pihak Dinas BKPSDM siap menerima dan ketika ada temuan pihaknya siap menindak lanjuti serta memberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai Pengukur Mutu Pendidikan, SMP Negeri 10 Bengkulu Tengah Gelar ANBK
Sebagai Pengukur Mutu Pendidikan, SMP Negeri 10 Bengkulu Tengah Gelar ANBK
SMSI Bengkulu Tengah Sangat Menyayangkan Sikap Dari Polres dan Kejari Benteng
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Tengah amat sangat menyayangkan sikap dari institusi penegak hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah yang tak melibatkan seluruh wartawan lokal saat menggelar konferensi pers.
Semangat HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Sidodadi Sukses Gelar Upacara 17 Agustus 2025
Kabar Desa_ Pemerintah Desa Sidodadi Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar upacara 17 Agustus dalam Rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025 di lapangan bola kaki desa setempat.
Upacara HUT RI ke-80 di Desa Karang Are Berjalan Khidmat dan Meriah dengan Lomba 17 Agustus-an.
Kabar Desa_ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Pemerintah Desa Karang Are Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar upacara bendera sebagai wujud syukur serta mengenang jasa para pahlawan.
Dua Mantan unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Jum’at (15/8/2025), mantan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang disebabkan karena terlibat kasus korupsi di DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021 – 2023.