BundaranNews.com_ Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP menghadiri kegiatan Launching Program Jaksa Garda Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dengan Kepala Kejaksaan Negeri masing-masing daerah, Senin (17/11/2025) di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara turut menandatangani MoU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terkait pelaksanaan dan penguatan Program Jaksa Garda Desa, sebagai bagian dari pendampingan hukum serta pengawasan tata kelola Dana Desa di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., menegaskan pentingnya keberhasilan program prioritas nasional yang telah digagas oleh Presiden Republik Indonesia.
“Program Bapak Presiden wajib kita sukseskan dan wajib kita laksanakan. Karena Bapak Presiden ingin benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, salah satunya melalui Program Koperasi Merah Putih ini,” tegas Menteri Yandri.
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang harus dilakukan bersama untuk memastikan Tata Kelola Pemerintah desa dan program-program pemerintah pusat berjalan optimal di daerah.
“Hari ini pemerintah daerah, seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Bengkulu, secara bersama-sama menandatangani MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga telah menandatangani MoU bersama Ibu Kajari terkait Program Jaksa Garda Desa,” ujar Bupati.(MC Bengkulu Utara)











