banner 728x250

Dana Bos Tahun 2024-2025 SMA Negeri 1 Kotabumi Lampung Utara, Diduga Mark-up

banner 120x600

BundaranNews.com_ Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur Lampung sedang gencar-gencarnya melaksanakan tata kelola dunia pendidikan agar lebih baik lagi, namun hal tersebut diduga tercoreng dengan adanya dugaan Mark-up dana bos tahun 2024-2025 di SMA Negeri 1 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan hasil penelusuran salah satu awak media (Reporter media wordpers.id), terdapat beberapa item dengan nominal cukup besar serta anggaran dalam suatu kegiatan yang setiap tahun selalu sama, sejak tahap 1 sampai tahap 2 nilainya cukup besar.

banner 325x300

Adapun beberapa item tersebut :

  • Pada tahun 2024 kegiatan pemeliharaan sarana dan prasana tahap 1 & 2 dalam satu tahun tersebut Rp.381.564.601.,
  • Pada tahun anggaran bos 2025 kegiatan pemeliharaan sarana dan prasana baik tahap 1 & 2 total seluruh dalam satu tahun Rp.371.093.744.,
  • Pada tahun 2024 kegiatan penyedia alat multi media pembelajaran, Rp.25.308.000.,
  • Pada tahun 2025 kegiatan penyedia alat multi media pembelajaran, Rp.43.600.000.,
  • Pada tahun 2024 kegiatan pengembang perpustakaan. Rp.209.718.000.,
  • Pada tahun 2025 kegiatan pengembang perpustakaan. Rp.206.035.800.,
  • Kegiatan pembelajaran & Ekstrakulikuler tahun 2024. Rp.135.834.700.,
  • Kegiatan pembelajaran & Ekstrakulikuler tahun 2025. Rp.114.361.700.,

Jika dilihat dari beberapa item tersebut, diduga terindikasi sang oknum Kepala Sekolah (Kepsek SMAN 1 Kota Bumi) melakukan mark-up dengan cara atau modus operandi penganggaran sebuah kegiatan yang terus Berulang-ulang.

Saat awak media (Reporter media wordpers.id) mencoba konfirmasi melalui pesan singkat whatsApp ke kepala sekolah SMAN 1 Kotabumi dengan nomor 08228242xxxx, pesan terkirim namun tidak ada tanggapan dari Kepsek tersebut.

Hngga berita ini di terbitkan, awak media masih terus mencoba untuk mengkonfirmasi perihal tersebut Kepada Dra.Suryati Arsyad,M.M. selaku Kepsek SMAN 1 Kotabumi. Tak hanya hanya sampai disitu awak media pun sedang melakukan koordinasi serta meminta tanggapan terkait hal tersebut kepada Kepala dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Pihak Inspektorat provinsi lampung.(sumber wordpers.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *