Bundarannews.com_ Masyarakat desa Talang Rasau Kecamatan Lais, Bengkulu Utara resah dikarenakan adanya salah satu oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa tersebut ditemukan berduaan dengan orang bukan muhrim.
Kejadian tersebut terjadi pada malam hari Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, ketika warga melakukan penggerebekan di dalam rumah sang anggota BPD.
Menurut informasi, diketahui oknum anggota BPD yang bersangkutan berinisial (Lst) dan tak hanya itu oknum BPD ini sebelumnya pernah mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah desa karena kasus yang sama dan kini diduga terulang kembali.
Saudari dari lst (oknum BPD) menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui bahwa sang anggota BPD bukan pertama kalinya terlibat kasus serupa dan pada saat penggerebekan, (Lst) diduga berduaan dengan seorang warga Desa Kecamatan Air Besi dengan inisial (Um), yang dikenal sebagai pedagang kencur. Kondisi ini membuat masyarakat merasa geram dan khawatir.
Informasi yang didapat, pada saat kejadian Um melarikan diri melalui jalur belakang rumah sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada masyarakat dengan meminta agar tidak dikenai kekerasan. Setelah menyerahkan diri, Um dibawa ke rumah Kepala Desa Talang Rasau pada malam yang sama untuk melakukan proses perundingan dengan pihak masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa sesuai aturan yang berlaku, anggota BPD yang melakukan pelanggaran seperti ini memang seharusnya dikenai sanksi pemberhentian.
Ketua BPD Talang Rasau, M. Hatta, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kasus ini dari awak media. Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian malam itu di rumah (Lst). “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini, baik melalui laporan dari pihak dinas maupun dari Kepala Desa,” ujar M. Hatta.
Warga masyarakat desa Talang Rasau menyampaikan keprihatinan, mereka meminta agar oknum anggota BPD tersebut dihentikan dari jabatannya. Apalagi mengingat bahwa BPD merupakan lembaga yang dipilih langsung oleh masyarakat untuk menjadi perantara antara warga dan pemerintah desa dan tentunya kondisi ini membuat masyarakat merasa geram dan khawatir.(Red)












