banner 728x250

Kejagung Serahkan Rp11,4 Triliun, Menkeu: Kita makin Kaya!

banner 120x600

BundaranNews.com_ Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (10/4/2026) menyerahkan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp11,4 triliun ke kas negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa uang negara semakin banyak setelah penyerahan uang itu. Menkeu menyebutkan, uang itu akan masuk dalam pos anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemudian, sebagian kecilnya masuk ke dalam pos penerimaan pajak.

banner 325x300

Ini kan pasti (masuk) PNBP ya, bukan pajak ya kalau gitu ya. Kita lihat, bagian itu PNBP mestinya sih. Sebagian mungkin pajak tapi sebagian kecil. Tapi yang jelas, uang saya (negara) lebih banyak lagi dibanding sebelumnya,” ujar Menkeu di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Kita makin kaya,” Purbaya kembali menegaskan.

Purbaya mengungkapkan, uang itu nantinya akan digunakan untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian, juga akan disalurkan untuk belanja Kejagung hingga Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Meski begitu, Purbaya tidak merinci lebih detail, berapa porsi alokasi anggarannya. Ia hanya memastikan bahwa penindakan yang dilakukan Kejagung masih akan terus berlanjut. Dengan begitu, kata dia, ke depan akan ada lagi setoran yang diberikan Kejagung kepada negara.

Bisa (untuk tambal defisit). Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin,” ujar Purbaya.

Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi nggak banyak. Tapi ini kan belum selesai, masih ada banyak, masih akan ada lagi ke depan tuh belum selesai nih, jadi amanlah,” imbuh Purbaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp 11,4 triliun yang merupakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan sebuah kehormatan di masa pemerintahan yang dipimpin selama satu setengah tahun.

Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ungkap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa nilai tersebut sangat besar sehingga dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah, 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah. Penyelamatan keuangan negara ini juga dapat memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia.

Secara khusus, Presiden mengucapkan terima kasih kepada Satgas PKH. “Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas untuk memeriksa dan mengaudit di lapangan tidaklah mudah dan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” imbuh Presiden.

Adapun jumlah penyerahan uang pada kegiatan hari ini senilai total Rp11.420.104.815.858 (sebelas triliun empat ratus dua puluh miliar seratus empat juta delapan ratus lima belas ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah) yang masuk ke kas negara dengan rincian:

  • Penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp7.230.036.440.742 (tujuh triliun dua ratus tiga puluh miliar tiga puluh enam juta empat ratus empat puluh ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah);
  • Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI Januari s.d. Maret 2026 senilai Rp1.967.867.845.912 (satu triliun sembilan ratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus dua belas rupiah);
  • Penerimaan setoran pajak (Januari s.d. April 2026) senilai Rp967.779.018.290 (sembilan ratus enam puluh tujuh miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta delapan belas ribu dua ratus sembilan puluh rupiah);
  • Pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108.574.203.443 (seratus delapan miliar lima ratus tujuh puluh empat juta dua ratus tiga ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah);
  • Hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.307.471 (satu triliun seratus empat puluh lima miliar delapan ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus tujuh ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah)

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan, dengan rincian:

  • Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 ha (lima juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus enam puluh koma nol tujuh hektar).
  • Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 ha (sepuluh ribu dua ratus lima puluh tujuh koma dua dua hektar).

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut di atas, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan pada tahap VI kepada:

  • Diserahkan kepada Kementerian Kehutanan lahan kawasan hutan yang berupa kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 ha (dua ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh koma satu dua hektar) yang diantaranya meliputi: Hutan Produksi yang dapat dikonversi yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat seluas 149.198,09 ha (seratus empat puluh sembilan ribu seratus sembilan puluh delapan koma nol sembilan hektar); Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 ha (lima ratus sepuluh koma nol tiga hektar); serta Hutan Konservasi Kelompok Hutan Gunung Halimun Salak Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 ha (seratus lima ribu tujuh puluh dua hektar).
  • Diserahkan kepada Kementerian/Lembaga terkait (dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, Selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) berupa dengan total luasan 30.543,40 ha (tiga puluh ribu lima ratus empat puluh tiga koma empat puluh hektar).

Untuk diketahui, sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil melakukan Penyelamatan Keuangan dan Aset Negara, yang secara keseluruhan berasal dari penerimaan negara maupun nilai aset kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali, dengan total mencapai Rp371.100.411.043.235,74 (tiga ratus tujuh puluh satu triliun seratus miliar empat ratus sebelas juta empat puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah tujuh puluh empat sen).(infopublik.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *