banner 728x250

Izin Wartawan Bertamu, Seorang Security PT. JOP Diduga Dihukum Push-up 80 Kali Oleh Wakil Komandan

banner 120x600

BundaranNews.com_ Salah satu anggota Satuan Pengamanan/Satpam/Security di PT. Julang Oca Permana (JOP) yang berlokasi di Desa Air Sebayur Kabupaten Bengkulu Utara, diduga alami perlakuan tidak pantas.

Anggota security di perusahaan tersebut (Angga) mengaku mendapat hukuman push-up sebanyak 80 kali dari atasannya Made yang menjabat sebagai Wakil Komandan (Wadan) Security di PT. JOP tersebut.

banner 325x300

Menurut informasi, hukuman itu diberikan pada Kamis (6/8/2026) tak lama setelah Angga mengizinkan tim awak media dan Ormas berkunjung dan bersilaturahmi ke perusahaan.

Kisah ini pertama kali terungkap setelah Angga menghubungi awak media Berita regional.com pada Jumat (7/8/2026) Ia menceritakan kronologi dan perasaannya pasca kejadian.

Kronologi dari silahturahmi hingga hukuman

Menurut pengakuan Angga, pada Kamis siang tim dari media regional.com dan Ormas BIDIK mendatangi PT. JOP untuk bersilaturahmi dengan pimpinan perusahaan. Sebagai petugas jaga, Angga kemudian mempersilakan rombongan wartawan masuk sesuai prosedur tamu pada umumnya.

Setelah bapak-bapak wartawan pulang, saya langsung dipanggil Pak Made ke depan. Katanya saya sudah melanggar aturan perusahaan karena ngasih izin wartawan masuk,” kata Angga.

Di hadapan rekan-rekan security lainnya, Angga kemudian diperintahkan untuk melakukan push-up sebanyak 80 kali sebagai bentuk hukuman.

Saya coba, tapi di push-up ke-60 tenaga saya sudah habis tidak kuat lagi. Bukannya dikasih pengertian, saya malah dimaki dan dikatakan kata-kata yang menyakitkan di depan umum,” ungkap Angga dengan nada kecewa.

Ia mengaku merasa malu, dipermalukan dan tidak dihargai sebagai pekerja. “Selama saya kerja di sini, belum pernah ada surat resmi atau arahan lisan dari perusahaan yang bilang dilarang menerima tamu, apalagi wartawan. Kami security juga tugasnya melayani tamu yang datang baik-baik,” jelasnya.

Angga pun meminta kepada pihak manajemen PT. JOP untuk segera memanggil Made dan memberikan penjelasan. Ia ingin ada kejelasan, apakah memang ada aturan tertulis yang melarang security mengizinkan insan pers masuk ke area perusahaan.

Konfirmasi ke pihak Perusahaan

Untuk menjalankan prinsip keberimbangan berita, awak media regional.com kemudian mengkonfirmasi hal ini kepada pihak PT. JOP.

Jorge, yang mengaku sebagai Legal perusahaan, memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (7/8/2026) pukul 20.09 WIB. “Oh itu kebijakan internal security Pak. Kami dari manajemen tidak ikut campur selama masih dalam koridornya. Pasti ada alasan sebab akibatnya. Nanti saya konfirmasi dulu dengan pihak security,” jelas Jorge.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari manajemen PT. JOP terkait standar operasional penerimaan tamu, khususnya insan pers serta bentuk pembinaan yang dibenarkan kepada karyawan.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut dua hal. Pertama, terkait pembinaan dan perlakuan terhadap karyawan atau pekerja di lingkungan perusahaan. Kedua, menyangkut kebebasan pers dan keterbukaan informasi, di mana insan pers juga berhak bersilaturahmi dan melakukan konfirmasi selama tidak mengganggu operasional perusahaan.

Diharapkan pihak manajemen PT. JOP dapat segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *