0 0

‘Zamhori Haryanto’ Bakal Ikut Meramaikan Pilkades Bengkulu Utara 2022.

Read Time:1 Minute, 12 Second

BundaranNews.com_ Dengan telah di rapatkannya kegiatan persiapan Pilkades serentak gelombang I periode kedua tahun 2022 Kab. Bengkulu Utara pada hari Kamis (17/02/2022) yang lalu, bertempat di ruang rapat Setdakab Bengkulu Utara.

Sudah semeskinya rakyat menyambut pesta demokrasi itu dengan kegembiraan dan antusiasme yang tinggi serta kedewasaan politik yang semakin matang. Dalam pesta demokrasi ini banyak yang akan mencalonkan diri untuk menjadi seorang kepala desa.

Salah satu putra daerah Bengkulu Utara yang menyatakan bakal ikut dan meramaikan pesta demokrasi dalam hal ini Pilkades di Kab. Bengkulu Utara, yakni ‘Zamhori Haryanto’.

Zamhori Haryanto sebagai ketua dari DPD Ormas Bidik provinsi Bengkulu ini mengatakan bahwa beliau bakal ikut dalam Pilkades di desa kelahirannya yaitu Desa Talang Kering Kec. Air Napal Kab. Bengkulu Utara.

“Iya saya akan ikut bertarung di Pilkades 2022 di Desa kelahiran saya yakni Desa Talang Kering Kec. Air Napal”, kata Zamhori

Lebih lanjut, Zamhori menyampaikan terkait persoalan membangun desa tentunya siapa saja bisa untuk menjadi seorang kades dan sudah pasti atas persetujuan masyarakat.

“Kalau soal membangun Desa itu siapa saja bisa, seorang kades pasti membangun desa sesuai persetujuan masyarakat. Apa bila saya dipercaya oleh masyarakat Desa Talang Kering. Visi dan misi saya yang pertama adalah tidak ada lagi kriminalitas di Desa dan tidak ada lagi pemuda Desa Talang Kering yang tersandung hukum, semua persoalan akan dimediasi di Desa”, Ucap Zamhori Haryanto saat bertemu dengan awak media ini dikediamannya di kota Bengkulu, Kamis (03/03/2022).(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Polri Imbau Masyarakat Tidak Takut Laporkan Kasus Korupsi
Next post KIPP Tahun 2022 Dimulai, Pahami Persyaratannya