
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Laporkan SPT Tahunan
BundaranNews.com_ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar proaktif melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tepat waktu. Tito juga mengimbau jajaran pemerintahan daerah (pemda) lainnya, mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), para kepala dinas, hingga jajaran di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa agar segera melaporkan SPT tahunan di kantor pajak di daerah masing-masing atau menggunakan sistem e-Filing sebelum tanggal 31 Maret 2022.
Langkah ini, kata Mendagri, bakal menggerakkan masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Sebab, apa yang dilakukan kepala daerah akan dicontoh oleh masyarakat.
“Ini menjadi bola salju yang besar, otomatis kita berharap kewajiban kita sebagai warga negara sudah terlaksana, kita juga aman secara hukum, dan kemudian negara kita akan mendapatkan penghasilan tambahan pendapatan,” ujar Tito, dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (10/03/2022).
Tito menambahkan, pendapatan tersebut nantinya juga akan ditransfer ke pemda. Ini menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dana TKDD tersebut, salah satunya bersumber dari pajak.
“Jadi makin banyak (pendapatan pajak), mudah-mudahan transfer juga akan makin besar ke daerah-daerah,” tambahnya.
Oleh karena itu, Mendagri kembali mengajak pemda serta jajaran perangkat daerah termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Tito mengingatkan, bagi pemda utamanya kepala daerah yang terlambat melaporkan SPT Tahunan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada di dalam perpajakan.
“Ada sanksi sesuai aturan undang-undang lah. Tetapi kita juga dari Kemendagri tentu akan melihat juga mana kepala daerah yang patuh hukum, mana yang tidak. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri juga bisa memberikan sanksi sesuai aturan itu, di antaranya teguran,” tandasnya.
Sebelumnya. Tito Karnavian telah melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Maret 2022. (HUMAS KEMENDAGRI)
More Stories
BGN Evaluasi Mekanisme Penyajian dan Pengiriman Makanan Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyajian dan pengiriman makanan untuk program MBG yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil sebagai respon atas kasus keracunan MBG di Kota Bogor, Jawa Barat.
Pengangguran Terendah sejak 1998, Ada 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru Tercipta di 2025
Kondisi ketenagakerjaan nasional menunjukkan tren membaik, meski dunia masih dibayangi ketidakpastian ekonomi global.
Kepala BNPT Dorong Sinergi untuk Berdayakan Mitra Deradikalisasi
Mitra deradikalisasi merupakan saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang juga wajib dilindungi agar kehidupannya dapat lebih produktif dan mandiri.
Pemerintah Perkuat Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Kejahatan Siber lewat Promensisko 2025
Program itu menjadi bagian dari strategi nasional untuk memitigasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan siber, khususnya online scam dan judi online.
Wamenkomdigi Dorong Industri Media Nasional Mencari Model Bisnis Baru
Momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati pada 3 Mei setiap tahun juga bisa menjadi peluang bagi media nasional agar tetap menjaga jurnalisme berkualitas di tengah gempuran teknologi.
Presiden Prabowo Luncurkan PHTC, Dorong Pemerataan Pendidikan Digital Nasional
PHTC merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan merata hingga ke pelosok negeri.
Average Rating