
Polda Bengkulu Dukung Instruksi Presiden Terkait Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H
BundaranNews.com_ Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh pejabat pemerintah maupun instansi untuk tidak mengadakan halal bihalal. Namun demikian untuk masyarakat tetap diperbolehkan Halal Bihalal Idul Fitri 1443 Hijriah, tetapi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku agar lebih aman.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno,S.Sos, MH menjelaskan batas maksimal jumlah tamu yang dapat hadir diatur sesuai dengan PPKM yang berlaku. Untuk daerah dengan PPKM Level 3 hanya bisa 50% jumlah orang dari kapasitas tempat, sedang di Level 2 bisa hingga 75%, dan untuk Level 1 bisa 100% jumlah orang dari kapasitas tempat.
“Jika jumlah tamu Halal Bihalal lebih dari 100 orang maka penyelenggara perlu menyediakan makanan/minuman disediakan dalam kemasan bawa pulang (tidak disajikan di tempat /prasmanan),” jelasnya Senin (02/05/2022)
Penyelenggara juga perlu mengimbau untuk menghindari acara makan bersama, karena membuka masker ramai-ramai rawan penularan COVID-19.
Tentunya semuan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, yakni memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, dan menjaga jarak.
More Stories
BKPSDM Bengkulu Tengah Siap Menerima Laporan Terkait PPPK Yang Lolos Namun Bermasalah
Pihak BKPSDM Bengkulu Tengah menyampaikan jika memang ada laporan yang menyangkut kelulusan PPPK, Pihak Dinas BKPSDM siap menerima dan ketika ada temuan pihaknya siap menindak lanjuti serta memberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Massa Perwakilan Masyarakat Dari 5 Kecamatan, Datangi DPRD Benteng Sampaikan Aspirasi Terkait Permasalahan PT. RAA
Senin (25/8/2025) masyarakat yang mewakili dari empat Kecamatan yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan satu Kecamatan dari Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi gedung DPRD Bengkulu Tengah.
SMSI Bengkulu Tengah Sangat Menyayangkan Sikap Dari Polres dan Kejari Benteng
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Tengah amat sangat menyayangkan sikap dari institusi penegak hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah yang tak melibatkan seluruh wartawan lokal saat menggelar konferensi pers.
Dua Mantan unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Jum’at (15/8/2025), mantan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang disebabkan karena terlibat kasus korupsi di DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021 – 2023.
Bentuk Kepedulian Polri, Polres Bengkulu Utara Menggelar Kegiatan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Kamis (14/08/2025), Polres Bengkulu Utara menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah di halaman depan Mako Polres Bengkulu Utara. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., dan dihadiri oleh personel Polres serta masyarakat sekitar.
Penipu Mengatasnamakan Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu, Tiap Instansi Pemerintah dan Masyarakat Diminta Waspada
Kamis (7/8/2025), Berdasarkan laporan dari anggota Ormas BIDIK perwakilan Rejang Lebong bahwa adanya modus penipuan yang dilakukan oleh salah seorang oknum yang tak dikenal yang telah mengatasnamakan Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.
Average Rating