
Proses Perekrutan PPK Oleh KPU Kab. BU Diduga Terafiliasi KKN.
BundaranNews.com_ Dalam rangka penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara gelar rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Sebanyak 285 peserta berhak ikuti tahapan tes wawancara yang dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 13 Desember 2022 di Sekretariat KPU Bengkulu Utara. Berdasarkan hasil pleno, penetapan jumlah peserta yang lulus sejumlah tiga kali kebutuhan kecamatan atau per kecamatannya ada lebih atau kurang 15 orang.
Namun, Rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kabupaten Bengkulu Utara ini terindikasi KKN. Hal ini diungkapkan oleh Rozi HR selaku ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara.
“Dugaan tersebut timbul akibat dari hasil pelaksanaan rapat internal kelulusan anggota PPK yang di duga sengaja mencari waktu pelaksanaannya dan hanya di ketahui oleh anggota komisioner KPU sehingga kuat dugaan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu di masing-masing korwil,” ungkap Rozi
Rozi Hr menjelaskan bahwa tes wawancara rekrutmen calon anggota PPK diduga formalitas atau serimonial untuk meloloskan calon anggota PPK. Apalagi kewenangan tersebut ada di tangan koordinator wilayah (korwil) masing-masing komisioner.
“Sehingga nilai tes wawancara rekrutmen calon anggota PPK di duga formalitas atau serimonial, untuk meloloskan calon anggota PPK apalagi kewenangan tersebut ada di tangan koordinator wilayah (korwil) masing-masing komisioner, namun sangat di sayangkan momen tersebut di jadikan dasar untuk mendongkrak nilai atau syarat untuk meloloskan para calon PPK yang mempunyai nilai kecil pada saat tes tertulis sehingga timbul rasa ketidak proposional dalam rekrutmen calon anggota PPK di Kab. Bengkulu Utara ,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rozi mengatakan bahwa hal tersebut sepertinya mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan dan menilai tes wawancara calon anggota PPK sangat dinamis dan pleksibel, terstruktur/terorganisir dan sistematis dengan tujuan tertentu. Sebagai kontrol sosial Aliansi LSM Bengkulu Utara Meminta semua pihak yang terkait untuk mengusut proses perekrutan yang bernuansa adanya muatan kecurangan dikarenakan besar dugaan mereka yang lulus PPK orang-orang titipan atau juga bermain suap agar bisa lolos.(Redaksi)
More Stories
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Average Rating