
Anggaran DD Renah Semanek TA 2022 Diduga Tidak Terealisasi dan Tak Sesuai Peruntukan
Bundarannews.com_ Dugaan terkait pengggunaan dana desa mar-up dan tidak terealisasi sesuai dengan peraturan Presiden RI no 104 tahun 2021 tentang penjabaran APBN tahun anggaran 2022 pasal 5 ayat 4,di antaranya anggaran dukungan penanganan covid 19 20% dari dana desa kembali terjadi.
Kali ini dugaan ini terjadi di desa Renah Semanek Kec. Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, yang mana Kepala Desanya yang sekarang dijabat dari pihak Kecamatan Karang Tinggi atau pejabat sementara (PJS) kades enggan memberi keterangan soal pengunaan Dana Desa tahun 2022 seperti anggaran dukungan penanganan covid-19 20% dari Dana Desa yang diduga tidak terealisasi sesuai dengan peruntukannya.
Dugaan ini di ungkapkan oleh DPD Ormas Bidik Prov. Bengkulu. Ketua dari Ormas ini mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi atas dugaan penyimpangan dana desa tersebut.
“Kami dari pihak Ormas Bidik provinsi Bengkulu telah melayangkan surat klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam pengunaan Dana desa Desa Renah Semanek tahun anggaran 2022, selain anggaran terkait dukungan penanganan covid-19 20% dari DD ada juga lainnya seperti pembuatan rabat beton yang menggunakan sertu pasir campur batu serta volume ketebalan kurang dari 15 cm. Kami menduga pengerjaan rabat beton itu kurang berkualitas dan akuntitas, yang mana sekarang mulai retak”, ungkap Zamhori Haryanto selaku Ketua DPD Ormas Bidik Prov Bengkulu kepada awak media ini.

Zamhori menambahkan, bahwa ada beberapa item lagi yang jadi dugaan dan menjadi ajang korupsi di desa tersebut.
“Ada beberapa item lagi menjadi dugaan kami jadi ajang korupsi, seperti anggaran terkait karang taruna dan PKK, anggaran untuk program sandang pangan di silpakan serta dugaan lima item kegiatan yang di kelola pemdes Desa Renah semanek sebagian SPJ fiktif, hal ini akan kita buat laporan ke apip atau aph”, terang nya.(Sam)
More Stories
Pihak Kecamatan Merigi Kelindang Himbau Para Perangkat Desa Yang Lolos PPPK Agar Segera Pilih PPPK Atau Perangkat Desa
Berdasarkan himbauan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terkait beberapa Perangkat desa atau anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) diminta mundur dari jabatan sebagai Perangkat desa/BPD.
Penipu Mengatasnamakan Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu, Tiap Instansi Pemerintah dan Masyarakat Diminta Waspada
Kamis (7/8/2025), Berdasarkan laporan dari anggota Ormas BIDIK perwakilan Rejang Lebong bahwa adanya modus penipuan yang dilakukan oleh salah seorang oknum yang tak dikenal yang telah mengatasnamakan Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.
Pihak Kejari Bengkulu Tengah Tetapkan Salah Satu Anggota DPRD Benteng Sebagai Tersangka Terkait Kasus Korupsi Dana Desa
Salah satu anggota DPRD Bengkulu Tengah ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.I.K Pimpin Upacara Sertijab di Halaman Mapolres BU
Selasa (05/08/2025)
Polres Bengkulu Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Samapta, serta sejumlah Kapolsek jajaran, bertempat di halaman Mapolres Bengkulu Utara.
Pembangunan Peningkatan Gedung Paud di Desa Pondok Kubang Diduga Tanpa Melibatkan TPK
Kabar Desa_ Diduga realisasi anggaran Dana Desa 2025 pada proyek pembangunan peningkatan gedung PAUD desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah terdapat beberapa kejanggalan dan terindikasi Mark-up.
Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu: “Dugaan Pungli dan Pemotongan Dana PIP di SDN 04 Kecamatan Curup Tengah”
Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu: “Dugaan Pungli dan Pemotongan Dana PIP di SDN 04 Kecamatan Curup Tengah”
Average Rating