0 0

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Kata Akhir Fraksi Terkait Raperda Perlindungan LP2B

Read Time:1 Minute, 13 Second

BundaranNews.com_ DPRD Kab. Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda kata akhir fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Jum’at (8/4/2023) malam.

Bertempat di gedung rapat paripurna lantai II, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, Waka II, Herliyanto, S.IP. dan dengan dihadiri seluruh Anggota Dewan Bengkulu Utara, Sekwan, Staf Ahli DPRD, Bupati, wakil Bupati, OPD, FKPD, serta para undangan.

Beberapa kata akhir dari fraksi-fraksi yang ada diantaranya, kata akhir Fraksi PDIP bahwa dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) menjadi Perda. Fraksi Golkar juga dapat menerima menjadi Perda. Fraksi Gerindra menyetujui menjadi Perda, Fraksi Nasdem juga menyetujui menjadi Perda, Fraksi PAN Menerima Menjadi Perda, Fraksi Deasen BU Menerima Menjadi Perda, dan Fraksi NIS juga Menerima Menjadi Perda.

Sonti Bakara, SH selaku pimpinan rapat mengatakan, dari ke-7 fraksi yang ada telah menyampaikan kata akhir fraksi.

Kata akhir Raperda LP2B disetujui menjadi Perda, hingga dapat diputus dan di tetapkan menjadi Perda, dengan berbagai catatan dari masing-masing fraksi,”Jelas Ketua.

Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian menyampaikan pihak Pemkab Bengkulu Utara mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan dan fraksi DPRD Bengkulu Utara,

Kami pihak pemerintah daerah Bengkulu Utara mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan dan fraksi DPRD Bengkulu Utara, yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), menjadi Perda,” ucap Bupati.(Red/Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Rapat Kerja DPRD Kab. BU Bersama Eksekutif Terkait Pembahasan Raperda LP2B Ditunda
Next post Desa Karang Are Salurkan BLT-DD Pada Triwulan Pertama, Titik nol Kegiatan dan TPT Ditahun 2023