Diduga Kades Tanjung Karet Melakukan Pembiaran Terhadap Perangkat Desa Tidak Berdomisili Didesa Setempat.

Read Time:1 Minute, 0 Second

BundaranNews.com_ Berdasarkan laporan masyarakat kepada DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu terkait adanya beberapa perangkat desa Tanjung Karet Kecamatan Air Besi Kab. Bengkulu Utara yang tidak berdomisili di desa tersebut, pihak Ormas BIDIK segera menanggapi hal tersebut.

Terkait Informasi yang didapat dari masyarakat ini, pihak Ormas BIDIK langsung mengklarifikasi hal tersebut kepada Kades Tanjung Karet.

Kami dari Ormas BIDIK segera menghubungi Kades Tanjung Karet terkait hal ini. Ini jelas bahwa Kades telah melakukan pembiaran terhadap perangkat desa yang tidak berdomisili di desa itu, padahal dalam Perda bagian ketiga pengangkatan perangkat desa pasal 13. Ayat 2 bakal calon perangkat desa yang telah ditetapkan sebagai perangkat desa harus berdomisili di desa bersangkutan”, terang Zamhori Haryanto sebagai Ketua DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu.

Adapun jawaban dari Kades Tanjung Karet Sarkawi, S. PD, M.i.kom saat dikonfirmasi lewat telepon memberikan keterangan bahwa adanya Perangkat desa yang tinggal diluar desanya. “Ada kepala dusun (Kadun) yang tinggal diluar desa kami, nanti saya akan coba panggil pak Kadun terlebih dahulu, mereka baru rotasi beberapa bulan yang lalu”, ucap Kades Tanjung Karet.

Lebih lanjut berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media ini, bahwa pihak Ormas BIDIK menyampaikan hal tersebut akan segera dilaporkan ke Inspektorat Kab. Bengkulu Utara.(Zam)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Rapat Banmus DPRD BU 2023
Next post Memperihatinkan, Masyarakat Desa Dusun Anyar Berharap Perbaikan Jalan Akses Desanya