Rapat Banmus DPRD BU 2023

Read Time:1 Minute, 10 Second

BundaranNews.com_ Senin (11/9/2023), Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara gelar rapat banmus Tahun 2023. Hal itu dilaksanakan Berdasarkan surat undangan rapat badan musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara No: 005/62/Banmus/DPRD/2023.

Rapat Banmus dilaksanakan diruang Ketua DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka I Juhaili, S.IP, di hadiri Anggota Banmus, Sekretaris Dewan Serta para Kabag, Kasubag dan Staff Setwan Kabupaten Bengkulu Utara.

Hal ini sesuai dengan tugas dan wewenang Banmus yang tertuang dalam peraturan DPRD Bengkulu Utara, No:1 tahun 2019 tentang tata tertib dan surat Bupati No: 009.1.1.3.5173/BKAD tanggal 1 Sept 2023 perihal penyampaian nota keuangan rencana peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, maka diadakan acara rapat Banmus membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH menyampaikan, Rapat Banmus yang dilakukan dalam rangka memastikan persiapan DPRD Bengkulu Utara untuk melakukan persiapan agenda – agenda rapat berikutnya, termasuk pembahasan dan finalisasi APBD tahun 2024.

Tidak menutup kemungkinan berbagai agenda akan di bahas secara maraton untuk segera di selesaikan kedepannya, hal ini sebagai tanggung jawab kami dalam menjalankan amanah di berikan masyarakat yang kami emban, sesuai dengan tugas dan fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” ujar Sonti Bakara,SH.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2023 Polres BU Turut Dihadiri Waka II DPRD Bengkulu Utara.
Next post Diduga Kades Tanjung Karet Melakukan Pembiaran Terhadap Perangkat Desa Tidak Berdomisili Didesa Setempat.