Ormas dan Media Gelar Aksi Damai di Depan Kejati Provinsi Bengkulu
BundaranNews.com_ Senin (10/6/2024) sekitar pukul 10.00 wib gabungan dari beberapa ormas dan media di provinsi Bengkulu gelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Prov. Bengkulu guna menuntut proses hukum adanya indikasi dugaan penyalahgunaan dana pokir (aspirasi) dan anggaran dana perjalanan dinas di Dewan provinsi.
Menurut informasi aksi damai ini sebagai upaya agar Kejati Prov. Bengkulu mengusut tuntas penyalahgunaan dana pokir dewan provinsi dari tahun 2022 hingga 2024 yang bernilai fantastis Rp.44 M dan anggaran perjalanan dinas tahun 2022 yang telah diproses.
Yasmidi selaku penanggung jawab dalam aksi damai ini, meneriakan agar Kejati mengusut tuntas hal tersebut. “Kami meminta agar Kejati mengusut tuntas penyalahgunaan dana pokir dewan provinsi tahun 2022 hingga 2024 yang bernilai fantastis Rp.44 M dan perjalanan dinas dewan provinsi Bengkulu tahun 2022 yang sampai saat ini belum terselesaikan, berdasarkan informasi Penjelasan pihak Kejati untuk dana perjalanan dinas dewan baru dikembalikan berkisar 30%.” sedangkan masa pengembalian sudah habis, maka APH harus mengambil tindakan karena TGR bukan dana pinjaman KUR. Alangkah enaknya korupsi dulu baru dicicil,” ungkap Yasmidi.
Lebih lanjut Yasmidi menyampaikan bahwa terkait dana pokir tahun 2022 – 2024 yang bernilai cukup banyak tersebut, dan adanya titipan-titipan dewan di OPD lainnya. “Kembali ke dana pokir masalah dana pokir tahun 2022 – 2024 yang totalnya di Sekwan saja mencapai Rp.44 miliar belum lagi titipan-titipan dewan di OPD lain, artinya dana pokir dewan Provinsi tiga tahun terakhir hanya untuk pembayaran publikasi. Dan dalam hal ini yang paling bertanggung jawab tim TAPD dan Banggar”, terangnya.
Selanjutnya, “Kalau tidak disahkan banggar maka dana pokir tidak akan terjadi permasalahan seperti saat ini. Karena dana pokir tiga tahun terakhir dinilai tidak membawa azaz manfaat alias mubazir dan terindikasi KKN secara berjamaah yang menyebabkan kerugian negara dan hilangnya hak pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Provinsi Bengkulu. Sebab dana pokok pikiran dewan(pokir) adalah aspirasi masyarakat provinsi Bengkulu yang dititipkan di DPRD Provinsi untuk diperjuangkan pada saat paripurna penetapan RKPD”, tutup Yasmidi.
Selain itu ditempat yang sama Dini Rizki Hasanah,SH juga selaku penanggung jawab melakukan orasi berikutnya. Aktivis dan pengacara perempuan ini meneriakkan agar pihak Kejati periksa dan proses hukum TAPD dan Banggar.
“Periksa dan proses hukum TAPD dan Banggar, karena diduga menyalahgunakan fungsi dana pokir. Kami minta Kajati baru untuk menunjukkan taringnya mengusut tuntas kasus dana pokir dan TGR dewan Provinsi“, ungkap Dini.
Dini menyampaikan agar Kajati baru harus bernyali, tunjukkan taringnya dan tidak takut pada oknum-oknum yang akan menghadang pemeriksaan kasus ini. Dini juga menyampaikan 6 poin beserta bulirnya, pernyataan sikap dari gerakan aksi gabungan Ormas dan Media Bengkulu yang fisik laporannya diserahkan ke pihak Kejati Bengkulu dan diterima Riki sebagai perwakilan dari Kajati.(Red)