Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Read Time:47 Second

BundaranNews.com_ Setelah beberapa waktu yang lalu pihak kejaksaan melakukan penggeledahan dirumah Kades, Sekretaris serta Bendahara Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.

Hari ini Kejaksaan Negeri kepahiang Tetapkan ‘J’ (Kepala Desa Air Pesi) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2023 dan tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Asvera Primadona, S.H, M.H bersama Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar , S.H., M.H dan Kasi Intel Nanda Hardika, S.H Menyampaikan bahwa Jaksa telah menetapkan ‘J’ sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jalan Usaha Tani dan Pengadaan ketahanan pangan yang diduga merugikan negara sekira 400 juta.

Hari ini Kades Air Pesi Kecamatan Seberang Musi, kita telah naikan statusnya sebagai tersangka“, kata Kasi Intel Nanda Hardika, S.H.

Ia juga mengatakan, tersangka ‘J’ akan segera ditahan selama 20 hari. “Untuk tersangka J ditahan selama 20 hari kedepan dan titipkan di lapas kelas IIA Rejang Lebong“, ungkapnya.(Agustin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pemdes Kelindang Bawah Salurkan BLT-DD Untuk Bulan April-Mei Kepada 10 KPM
Next post BGN Evaluasi Mekanisme Penyajian dan Pengiriman Makanan Program MBG