Kepala Sekolah SMKN 1 Rejang Lebong Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Wali Murid

Read Time:1 Minute, 56 Second

BundaranNews.com_ Dunia Pendidikan di Provinsi Bengkulu amat memperihatinkan. Puluhan siswa SMKN 1 Kabupaten Rejang Lebong dinyatakan tidak naik kelas di tahun ajaran 2024-2025, bahkan beberapa di antaranya tidak lulus.

Menurut informasi yang dihimpun bahwa sejumlah siswa dari kelas satu tidak naik ke kelas dua, bahkan ada yang tidak tamat. Pihak sekolah berdalih siswa-siswa tersebut tergolong nakal dan sering bermasalah.

Ironisnya, di tengah nasib murid yang terancam masa depannya muncul persoalan dugaan penyalahgunaan dana sumbangan wali murid sebesar Rp1,5 juta per siswa.

Persoalan semakin mencuat ketika para wali murid kelas satu mempertanyakan dana sumbangan awal tahun yang dipungut Rp1,5 juta per siswa. Dari sekitar 300 siswa, dana yang terkumpul mencapai Rp450 juta. Sayangnya, hingga akhir tahun ajaran tidak ada satu pun pembangunan fisik yang tampak direalisasikan dari dana tersebut.

Ruang belajar itu semua dari dana provinsi. Jadi ke mana dana Rp1,5 juta per anak itu? Kalau dikalikan, jumlahnya besar. Tolong cek ke bendahara, itu uang masuk ke mana? Jangan-jangan disetor ke kantong pribadi,” ungkap seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Setelah mendapatkan informasi terkait perihal tersebut, Pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu berupaya mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Sekolah SMKN 1 Rejang Lebong yakni Asep Suparman. Namun berulang kali gagal.

Perwakilan Ormas BIDIK di Kabupaten Rejang Lebong, sangat menyayangkan sikap kepala sekolah yang dianggap alergi dan enggan memberikan klarifikasi. Ia menegaskan, dugaan pungli tersebut harus segera diusut oleh pihak yang berwenang.

Saat didatangi ke sekolah, Kepsek kerap tidak berada di tempat. Petugas keamanan sekolah menyebut Kepala sekolah sering keluar mengantar istri. Dihubungi melalui WhatsApp, pesan hanya dibaca dan nomor langsung diblokir. Ini patut dilaporkan. Jangan sampai dana dari masyarakat diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Redi selaku perwakilan Ormas BIDIK.

Sementara ini, menurut sumber internal sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan turut membenarkan adanya pungutan tersebut. Akan tetapi ia mengaku bingung ke mana larinya uang tersebut, sebab semua pembangunan sekolah berasal dari dana provinsi dan dikerjakan oleh pihak ketiga.

Uang sumbangan itu tidak digunakan untuk bangunan sekolah, karena semua proyek dibiayai dana provinsi,” ungkapnya sembari mengaku takut jika pernyataannya terdengar oleh guru lain.

Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu Zamhori Haryanto menegas bahwa hal tersebut meski mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. “Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan para pemerhati pendidikan, serta menuntut perhatian serius dari aparat penegak hukum“, tegasnya.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pemdes Pelajau Adakan Pra-pelaksanaan Titik-Nol Kegiatan Desa TA 2025