banner 728x250

Penggunaan Dana BOS Tidak Jelas, Kepsek SD Negeri 09 Bengkulu Tengah Bungkam

banner 120x600

BundaranNews.com_ Diduga tidak adanya transparan dan kurang optimal dalam pengelolaan serta penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) anggaran tahun 2025, Kepala SD Negeri 09 Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah bungkam dan tidak mampu memberikan penjelasan apapun ketika di konfirmasi oleh pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.

Dari besarnya anggaran yang diterima sekolah, diduga kuat adanya indikasi penyalahgunaan dana serta jabatan. Menurut informasi, bahwa besaran dana bos yang di terima SDN 09 Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 94.089.474, yang mana pengeluaran dana Bos Reguler tahap pertama Rp.46.851.000 dan pada tahap kedua Rp.28.761.000. Dengan total pengeluaran BOS Reguler sebesar Rp.75.612.000 dalam satu tahun. Diduga Masih tersisa Rp.18.477.474.

banner 325x300

Dengan total anggaran serta masih tersisanya, kuat dugaan terjadinya indikasi penyalahgunaan dana pada dana BOS di SDN 09 tersebut. Ada apa dengan Kepala Sekolahnya…?“, Ungkap Ketua Ormas BIDIK Bengkulu Zamhori Haryanto ke awak media.

Sikap Kepala Sekolah ini tentunya tidak menunjukkan keterbukaan informasi publik yakni UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang merupakan landasan hukum yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dari Badan Publik.

UU No.14 tahun 2008 ini mewajibkan Badan Publik untuk menyediakan informasi publik secara terbuka dan mudah diakses serta bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang lebih terbuka dan akuntabel. Kami sangat menyayangkan Kepala sekolah SDN 09 Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung tidak bisa memberikan keterangan terkait Realisasi penggunaan atau belanja Bos Reguler tahun 2025 disekolah yang dipimpinnya“, ujar Ketua Ormas BIDIK Bengkulu.

Lanjut Ketua Ormas BIDIK, “Nanti kita akan tindak lanjuti ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, apa saja penyerapan atau belanja dana BOS Reguler anggaran tahun 2025 di SDN 09 ini dan sisanya Rp 18.477.474 dikemanakan oleh pihak sekolah..? sedangkan menurut informasi yang kami dapati sisa saldo akhir Rp 1.035.948“, ucap Ketua Ormas BIDIK Bengkulu.

Sumber : Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu
Editor : Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *