Pemilik Lahan Pasang Plang, Demi Perjuangkan Hak Kepemilikannya
Diduga lahannya di serobot oleh perusahaan batu bara yang kali ini dilakukan oleh PT Bukit Bara Alam (BBA), akhirnya, pemilik lahan Jumawi didampingi kuasa hukumnya, Walius Putrawan SH memasang plang dilahan seluas lebih kurang 3 hektar yang merupakan lahan miliknya.
Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Oleh Tambang Batu Bara PT. BBA
Perusahaan tambang batu bara yakni PT Bukit Bara Alam (PT BBA) diduga menyerobot lahan milik warga. Karena sudah dirugikan, pemilik lahan, Jumawi melaporkan hal tersebut ke Polres Lahat.
Forum Ex Badan AD-HOC Peduli PILKADA Lahat Lakukan Audiensi Dan Menyampaikan Aspirasi Kepada Pimpinan DPRD
Forum Ex Badan AD-HOC Peduli PILKADA Lahat Lakukan Audiensi Dan Menyampaikan Aspirasi Kepada Pimpinan DPRD