
Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Atau Calo Penerimaan Polri Di Amankan
BundaranNews.com_ Direktorat Reserse Kriminal Umum(Ditreskrimum) Polda Bengkulu menangkap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan atau calo penerimaan Polri.
Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Kamis 11/11/2021 mengungkapkan. Tersangka calo menjanjikan meluluskan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.
Perbuatan tersangka terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Hayan Sori yang menjadi korban dan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Tersangka SU sudah kita amankan di Polda Bengkulu atas kasus penipuan penerimaan anggota Polri dan perbuatan itu tidak dibenarkan, karena penerimaan Polri tidak dipungut biaya” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.
Teddy Suhendyawan Syarif menjelaskan, dugaan penipuan itu terjadi pada 2020 lalu. Tersangka menjanjikan akan meluluskan anak korban saat tes anggota Polri.
Korban yang termakan bujuk rayu tersangka akhirnya percaya dan menyetorkan uang Rp200 juta. Namun anak korban hingga saat ini belum diterima menjadi anggota Polri.
“Sudah kita proses, untuk tersangka kita kenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHPidana”, Jelas Teddy Suhendyawan Syarif.(Humas Polda Bengkulu)
More Stories
Langkah Besar Menuju Pembangunan Bengkulu Utara Semakin Nyata
Langkah Besar Menuju Pembangunan Bengkulu Utara Semakin Nyata
Pembagian Takjil Oleh Kodim 0423/BU dan Polres Bengkulu Utara disambut Hangat Masyarakat
Pembagian Takjil Oleh Kodim 0423/BU dan Polres Bengkulu Utara disambut Hangat Masyarakat
Safari Ramadhan Ke-20 di Kec. Kerkap, Bupati Ajak Masyarakat Untuk Selalu Merawat Kebersamaan
Safari Ramadhan Ke-20 di Kec. Kerkap, Bupati Ajak Masyarakat Untuk Selalu Merawat Kebersamaan
Desak Kejari Bengkulu Utara Usut Skandal Anggaran DPRD BU, KOMUNIKASI Siap Aksi
Desak Kejari Bengkulu Utara Usut Skandal Anggaran DPRD BU, KOMUNIKASI Siap Aksi
Ormas BIDIK Bengkulu Surati DPRD Kab. Bengkulu Utara Terkait PT. BM
Peran organisasi kemasyarakatan atau ormas ialah sebagai alat kontrol sosial. Ormas berperan mengingatkan pemerintah, pengusaha serta perusahaan-perusahaan dibidang apapun yang hadir di suatu wilayah agar kehadiran mereka dapat berdampak positif bagi masyarakat di sekitarnya.
DPRD Bengkulu Utara Hadiri Agenda Musrenbang RKPD 2026
DPRD Bengkulu Utara Hadiri Agenda Musrenbang RKPD 2026
Average Rating