KAMPANYEKAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024, KPU PERSIAPKAN MOU DENGAN KI PUSAT
BundaranNews.com_ Dalam rangka kampanyekan persiapan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan Presiden serta pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat.
Delegasi tim kerjasama kelembagaan KPU Pusat Toni bersama tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) serta Humas (Hubungan Masyarakat)-nya yang mempersiapkan draf MoU dengan KI Pusat diterima oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Cecep Suryadi beserta tim Bidang Kelembagaan di Ruang Rapat Lt 9 Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta, Jumat (21/01/2022).
Dalam kesempatan itu, kedua tim drafting MoU KPU dan KI Pusat membahas mengenai poin-poin kerjasama yang akan dilakukan guna mensukseskan pelaksanaan keterbukaan informasi Pemilu dan Pemilihan 2024. Sejumlah poin dari rencana MoU yang akan disampaikan ke pimpinan masing-masing kedua lembaga telah dibahas secara intensif.
Diantara poin kerjasama yang dibahas dalam pembahasan pertama itu, adalah mengenai perlunya peningkatan kapasitas petugas pemilu dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan nanti. Peningkatan kapasitas petugas pemilu dan pemilihan dalam mengimplementasian keterbukaan informasi publik sesuai dengan PERKI I TAHUN 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi PEMILU dan PEMILIHAN yang dapat dilakukan melalui bimbingan teknis yang diberikan tim KI Pusat ke petugas pemilu dan pemilihan.
Juga dibahas poin MoU tentang perlunya melakukan sosialisasi bersama KPU dan KI Pusat untuk Penyediaan Informasi Aktual dan Menarik tentang Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. Termasuk poin MoU tentang perlunya distribusi materi pendidikan kepada pemilih pemula di seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesadaran politik bagi pemilih pemula serta perlunya penyediaan dan pemanfaatan sumber daya manusia dan fasilitas KPU dan KI Pusat untuk pendidikan pemilih.
Sumber; Laman berita Komisi Informasi Publik RI
More Stories
Somasi Tidak Diindahkan, Pengacara Kondang Nedi Akil Laporkan Warga Semarang Ke Polres Metro Jakarta Selatan
Somasi Tidak Diindahkan, Pengacara Kondang Nedi Akil Laporkan Warga Semarang Ke Polres Metro Jakarta Selatan
SKP Perdana, Presiden Prabowo Tekankan Pelayanan Untuk Rakyat
SKP Perdana, Presiden Prabowo Tekankan Pelayanan Untuk Rakyat, Menteri PANRB: Tata Kelola Organisasi Kabinet Merah Putih Diakselerasi
Putusan Hakim PN Bale Bandung Di Apresiasi Oleh Ketua Umum Ormas BIDIK
Ketua Umum ORMAS BIDIK “ADV. ALAMSYAH, SH., MH., CLA Apresiasi Putusan Hakim PN Bale Bandung
Ini Pesan Ketum Ormas BIDIK Indonesia Untuk Anggota Jawa Timur
Ini Pesan Ketum Ormas BIDIK Indonesia Untuk Jawa Timur
Masuki Tahun Politik, Presiden Jokowi Dorong untuk Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan
Masuki Tahun Politik, Presiden Jokowi Dorong untuk Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan
MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak
Jakarta_ MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak
Average Rating