0 0

Para Eks Honorer Satpol PP Bakal Dipekerjakan Kembali, Namun..?

Read Time:1 Minute, 43 Second

BundaranNews.com_ Awal bulan Maret mendatang para eks honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Utara yang sempat dirumahkan oleh pihak Dinas terkait, akhirnya bakal dipekerjakan kembali.

Hal ini diketahui melalui rapat hearing yang digelar oleh Komisi I DPRD Kab. Bengkulu Utara pada hari Rabu (23/02/2022). Rapat hearing tersebut di ketuai oleh ‘Febri Yurdiman, SE’ selaku ketua dari Komisi I DPRD Kab. Bengkulu Utara bersama Kasatpol PP Bengkulu Utara ‘Sasman SP’.

Eks honorer Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 28 orang tersebut hasil rekomendasi dari Komisi I DPRD Kab. Bengkulu Utara. Dalam hearing disepakati untuk bakal dipekerjakannya kembali para eks honorer Satpol PP dan Damkar Bengkulu Utara. Namun konsekuensi yang diterima para honorer adalah pengurangan gaji dikarenakan pertimbangan minimnya anggaran di pemkab Bengkulu Utara.

“Sampai habis di bulan Agustus, banggar di DPRD dan TAPD di Pemkab Bengkulu Utara akan mengupayakan untuk menormalkan kembali gaji para honorer di Satpol PP ini. Pada APBD Perubahan 2022. Akan kita tambah anggaran di Satpol PP”, kata Febri Yurdiman selaku ketua Komisi I DPRD Kab. Bengkulu Utara.

Kasat Pol PP Bengkulu Utara ‘Sasman SP’ Mengatakan akan segera memanggil kembali para eks honorer Satpol PP yang telah dirumahkan untuk menyampaikan hasil hearing tersebut.

“Akan kita panggil kembali mereka, sesuai arahan dan rekomendasi dari Komisi I DPRD Kab. Bengkulu Utara. Kemudian kita akan susun kembali rencana kerja dan anggaran (RKA), untuk penambahan anggaran di APBD-P nanti”, pungkas Kasatpol PP BU ‘Sasman SP’

Sementara ini, Sekretaris DPC Ormas LAKI Kab. Bengkulu Utara ‘Afrizal Karnain’ yang juga menjadi pendamping para eks honorer tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum yang ada di Satpol PP, dalam hal ini penyalahgunaan wewenangnya dengan mengambil sejumlah uang dari para THL.

“Kami dari Ormas LAKI dan sebagai pendamping dari para Eks honorer tersebut akan terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum yang ada di Satpol PP. Mereka telah mencederai Dinas tersebut. Dalam hal ini menyalahgunakan wewenang dengan mengambil sejumlah uang dari para THL”, ungkap Afrizal Karnain kepada awak media ini.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Optimalkan Kesembuhan Sinta Aulia, RS Polri Bentuk Tim Berisikan Ahli dan Pakar
Next post Lapangan Volley ball Karya Swadaya Desa Tanjung Agung Palik Akan Diresmikan.