
Edarkan Pestisida Palsu, Warga Lubuk Linggau Ditangkap Polisi
BundaranNews.com_ Seorang warga Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) berinisial ED (38) ditangkap personil Unit I Subdit Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu.
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, S.Ik., melalui Kasubdit Indagsi Kompol Novi Ari S.H., M.H., Senin (07/03/22) mengungkapkan, ED ditangkap pihaknya lantaran mengedarkan pestisida palsu.
ā€¯Tersangka kami tangkap di Kecamatan Lubuk Alung Kota Padang Provinsi Sumbar .ā€¯ Ungkap Kasubdit Indagsi.

Kasubdit Indagsi menjelaskan, penangkapan terhadap ED dilakukan pihaknya setelah sebelumnya dilakukan dua kali pemanggilan selalu mangkir untuk dilakukan pemeriksaan.
ā€¯Setelah 2 x dilakukan pemanggilan selalu mangkir ED akhirnya kami tangkap padahari Kamis 03 maret 2022 sekira pukul 19.30 wib.ā€¯ Jelas Kasubdit Indagsi.

Kasubdit Indagsi mengatakan, ED ditangkap setelah diketahui mengedarkan Pestisida Palsu yang dibeli dengan harga murah kemudian diganti merk untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih mahal, dan sudah di edarkan di Kabupaten Rejang Lebong ( RL ).
ā€¯Tersangka akan kami jerat dengan pasal berlapis yakni UU RI no 22 tahun 2019 tentang sistem Budi daya berkelanjutan dan pasal 8 ayat (1) huruf e UU RI no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta pasal 113 UU RI no 7 tahun 2014 tentang perdagangan diwilayah hukum Polda Bengkulu.ā€¯ Pungkas Kasubdit Indagsi Polda Bengkulu.(Red).
More Stories
Langkah Besar Menuju Pembangunan Bengkulu Utara Semakin Nyata
Langkah Besar Menuju Pembangunan Bengkulu Utara Semakin Nyata
Pembagian Takjil Oleh Kodim 0423/BU dan Polres Bengkulu Utara disambut Hangat Masyarakat
Pembagian Takjil Oleh Kodim 0423/BU dan Polres Bengkulu Utara disambut Hangat Masyarakat
Safari Ramadhan Ke-20 di Kec. Kerkap, Bupati Ajak Masyarakat Untuk Selalu Merawat Kebersamaan
Safari Ramadhan Ke-20 di Kec. Kerkap, Bupati Ajak Masyarakat Untuk Selalu Merawat Kebersamaan
Desak Kejari Bengkulu Utara Usut Skandal Anggaran DPRD BU, KOMUNIKASI Siap Aksi
Desak Kejari Bengkulu Utara Usut Skandal Anggaran DPRD BU, KOMUNIKASI Siap Aksi
Ormas BIDIK Bengkulu Surati DPRD Kab. Bengkulu Utara Terkait PT. BM
Peran organisasi kemasyarakatan atau ormas ialah sebagai alat kontrol sosial. Ormas berperan mengingatkan pemerintah, pengusaha serta perusahaan-perusahaan dibidang apapun yang hadir di suatu wilayah agar kehadiran mereka dapat berdampak positif bagi masyarakat di sekitarnya.
DPRD Bengkulu Utara Hadiri Agenda Musrenbang RKPD 2026
DPRD Bengkulu Utara Hadiri Agenda Musrenbang RKPD 2026
Average Rating