Polres Bengkulu Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak
BundaranNews.com_ Tidak terima anaknya yang masih berumur 13 tahun menjadi korban dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pada hari Selasa malam (08/03) yang lalu melapor ke Polres Bengkulu Polda Bengkulu.
“Pihak korban juga menyerahkan terduga pelaku Warga Kota Bengkulu sehingga langsung diamankan Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, dan Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan, SH.,” terang Kasi Humas AKP Sugiharto.
Hasil pemeriksaan sementara, dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak terjadi pada hari yang sama yakni Selasa malam (08/03) disalah satu hotel kawasan Kota Bengkulu tambahnya.
Untuk melengkapi berkas perkara, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini masih diamankan di Polres Bengkulu pungkasnya.
More Stories
Ternyata Setelah di Non-aktif Dari Keanggotaan Ormas, Diduga Bahwa Oknum ‘P’ Selama ini Kerap Melakukan Penipuan
Ternyata Setelah di Non-aktif Dari Keanggotaan Ormas, Terbongkar Bahwa Oknum ‘P’ Selama ini Kerap Melakukan Penipuan
Penon-aktifan ‘Pandu Irawan’ Dari Keanggotaan Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu
Penon-aktifan ‘Pandu Irawan’ Dari Keanggotaan Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.
Tatap Muka Dengan Masyarakat Sumber Rejo, Arie – Sumarno Janji Akan Hantarkan Bengkulu Utara Maju Hebat dan Bahagia
Tatap Muka Dengan Masyarakat Sumber Rejo, Arie – Sumarno Janji Akan Hantarkan Bengkulu Utara Maju Hebat dan Bahagia
Kades Gunung Besar Kalah Lagi Berdasarkan Putusan Banding PTUN Palembang Hari Ini
Kabar Desa_ Kades Gunung Besar Kalah Lagi Berdasarkan Putusan Banding PTUN Palembang Hari Ini.
Oknum Yang Sering Menyuarakan Kolom Kosong, Ternyata Kerap Menipu Warga
Oknum Yang Kerap Menyuarakan Kolom Kosong Ternyata Kerap Menipu Warga..
DPRD BU Gelar Rapat Internal Penyusunan Panitia Kerja Untuk Dewan Baru
DPRD BU Gelar Rapat Internal Penyusunan Panitia Kerja Untuk Dewan Baru
Average Rating