0 0

Diduga Kades Desa Bangun Karya Berkilah, Dengan Alasan Konsultasi ke PDTI

Read Time:1 Minute, 6 Second

BundaranNews.com_ Dugaan kegiatan Dana Desa Bangun Karya Kec. Ulok Kupai Kab. Bengkulu Utara Tahun 2020 ada tiga item kegiatan fisik yang diduga terjadi mar-up, Yakni ; (1)Perkerasan jalan Desa (jalan Rabat Beton), (2)Perehaban Gedung Posyandu (penggantian dinding dan atap), dan (3)Pelaporan HOK SPJ Fiktip (seperti HOK mandor 35 dalam kegiatan Rabat Beton dan HOK Mandor 101 dalam kegiatan Rehab Posyandu), padahal tidak ada mandor dan pekerja. Berdasarkan dugaan tersebut, Ketua DPD ORMAS BIDIK menyampaikan surat Klarifikasi pada tanggal 12/2/2022.

Zamhori Haryanto selaku ketua DPD ORMAS BIDIK Provinsi Bengkulu membenarkan perihal tersebut, bahwa DPD Ormas Bidik Prov Bengkulu telah mengirim surat klarifikasi ke Desa Bangun Karya Kec. Ulok Kupai Kab. Bengkulu Utara.

“Tapi sangat disayangkan tidak ada balasan surat dari Kades Desa Bangun Karya, lalu kami coba komunikasi dengan Kepala Desa lewat WhatsApp akan tetapi Pak kades beralasan mau konsultasi dulu ke pihak PLD, PDTI dan pihak terkait yg tergabung dalam Tim SERTIFIKASI dan MDST kegiatan fisik dan non fisik. Kades pun berkata agar pihak Ormas Bidik untuk menemui sekdes dikantornya”, ucap Zamhori kepada awak media ini.

Ketua DPD Ormas Bidik Prov. Bengkulu menambahkan, bahwa DPD Ormas Bidik akan melakukan Investigasi ke lapangan terkait hal ini

“Nanti kita akan lakukan Investigasi ke lapangan terkait dugaan ini”, tutup ketua Ormas BIDIK Prov. Bengkulu.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Cegah Bali, Satlantas Polres Kepahiang Siagakan Anggota
Next post Beraksi di Sejumlah Lokasi, Kawanan Pencuri HP dibekuk Kepolisian Bengkulu Utara