Edar Obat Penggugur Kandungan, 4 Orang Diamankan Polres Bengkulu

Read Time:44 Second

BundaranNews.com_ Berbekal adanya informasi tentang peredaran atau penjualan obat keras pengugur kandungan, Tim Opsnal Macan Gading sore hari kemarin Rabu (30/03) langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Tipiter Sat Reskrim IPDA Albet Salomo Sinulaki, S.Tr.K.

Tindak lanjut laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, kemudian memimpin langsung pergerakan tim yang berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dari salah satu losmen Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu terang Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

“Dari tiga orang terduga pelaku inisial KD (27), LD (35) dan TC (28), berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang kemudian diakui didapat dari Saudari EK (30) yang berprofesi sebagai Bidan di Kabupaten Bengkulu Tengah”, tambahnya.

“Tim kepolisian kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan dirumahnya Saudari EK (30) dan saat ini telah dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan”, pungkasnya mengakhiri.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Datangi Titik Api, Anggota dan Warga Lakukan Pemadaman
Next post Desa Senali, ‘Permasalahan Hewan Ternak Kembali Timbulkan Kegaduhan’