
Desa Senali, ‘Permasalahan Hewan Ternak Kembali Timbulkan Kegaduhan’
BundaranNews.com_ Salah satu masyarakat Desa Senali Kec. Kota Arga Makmur, Kab. Bengkulu Utara ‘Darul’ (53) mengungkapkan kekecewaannya kepada pemilik hewan ternak yang membiarkan ternak lepas begitu saja dan telah memasuki perkarangan perkebunan serta merusak tanaman yang didalamnya terdapat kebun sawit miliknya.
“Persoalan hewan ternak kembali menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Pasalnya, hewan ternak masuk kearea pertanian warga dan merusak tanaman. Kejadian ini, terulang berkali-kali dan belum ada solusi mengatasi konflik yang diakibatkan oleh hewan ternak ini”, kata Darul.
Darul menerangkan bahwa pemilik ternak sudah pernah dikenai denda, akan tetapi denda tersebut belum dibayar. Dan sudah ada pembicaraan secara baik-baik ke pemilik hewan ternak tersebut.
“Sudah pernah kita denda akan tetapi saat ini belum juga dibayar, tiba-tiba masuk lagi kekebun saya. Saat kita bicarakan baik-baik kepada pemilik hewan ternak, ia malah bicara kencang ‘kalau mau melapor kemana saja silakan’ kata pemilik ternak ‘Tohir’ alias Hing warga senali” terang Darul.
Sebenarnya persoalan ini sudah dikonfirmasi kepada pihak perangkat Desa dan Kecamatan kota Arga Makmur serta ke pihak Satpol PP Kab. Bengkulu Utara. Menurut pendapat Kadis Satpol PP Bengkulu Utara, hal ini selesaikan dulu didesa secara kekeluargaan dikarenakan didesa itu punya perdesnya jelas Kadis Satpol PP BU via WhatsApp.
Sementara ini menurut keterangan dari camat kota Arga makmur ‘Syafaruddin, S.St, M.Si’ disaat media Lintas Nusantara.id menghubungi lewat WhatsApp mengatakan ‘nanti saya hubungi dulu pihak Desa senali’ kata Camat kota Argamakmur.
Meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak sudah lama diterbitkan dan diberlakukan, namun tidak mampu mengatasi konflik masyarakat akibat hewan ternak. Sanksi tegas yang tercantum dalam pasal di Perda pun belum mampu menjadi solusi.
Konflik hewan ternak dengan petani selalu muncul dan tidak ada penyelesaian sama sekali. Pemilik ternak pun belum ada kesadaran untuk mengurus ternaknya secara serius. Walaupun terjadi konflik berkepanjangan namun tetap saja pemilik ternak seolah tidak tahu akan aturan yang berlaku.
“Guna menghindari konflik yang lebih besar. Perda harus dipertegas dan pemberlakuan sanksinya juga harus dilakukan. Sehingga, ada efek jera bagi pemilik ternak,” ujar Darul.
“Di lain sisi pihak desa pun tidak ada tanggapan mengenai kejadian ini, seolah-olah tidak ada masalah didesa. Entah kenapa pihak desa tidak mau menyelesaikan masalah ini, sedangkan saya sudah melapor. Apa tidak ada aturan hewan ternak didesa senali..?”, Tambah Darul.
Kontributor ; Nadit(lintasnusantara.id)
Editor ; Redaksi
Average Rating