Keluarga Korban Persetubuhan Ayah Kandung di Bengkulu Enggan Lapor Polisi

Read Time:51 Second

BundaranNews.com_ Kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan KT (48), warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, kepada anak kandungnya sendiri mencuat. Meski korban AS (16) telah melahirkan, namun hingga saat ini pihak keluarga masih enggan melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian, Selasa (3/5/2022).

Hal ini terkuak saat Polisi melakukan kordinasi dengan Pemerintah Desa yang memiliki icon Nanas Madu. Keterangan dari otoritas Pemerintah Desa setempat menyebutkan, kejadian persetubuhan pelaku kepada anak kandungnya benar terjadi.

“Kejadian Persetubuhan terhadap anak kandung benar terjadi, saat ini korban sudah melahirkan seorang anak yang menurut keterangan korban kepada keluarga korban bahwa anak tersebut merupakan hasil dari persetubuhan korban dan orang tua kandung korban,” kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto.

Kapolsek mengatakan, pihaknya telah menyarankan keluarga korban untuk segera melapor. Namun, pihak keluarga masih enggan membuat laporan resmi dengan dalih menjaga kondisi pisikologi dan kesehatan korban usai melahirkan.

Menyikapi kasus ini, Kepolisian Sektor Padang Jaya akan berkordinasi dengan jajaran Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bengkulu Utara.

Kontributor ; Ismail Yugo
Editor ; Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Bejat, Ayah di Bengkulu Utara Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan
Next post Kecam Kasus Persetubuhan Ayah Kandung, BAPERA Siap Dampingi Korban