Usai Hadiri Rapat Di DPRD Kab.BU, Pihak ‘Iwanto’ Akan Teruskan Gugatan Ke PN Argamakmur

Read Time:1 Minute, 26 Second

BundaranNews.com_ Pada hari ini Selasa 19/7/2022, DPRD komisi I Kab. Bengkulu Utara melaksanakan rapat dengar pendapat dengan agenda membahas mengenai dugaan adanya pelanggaran melawan hukum pada tahapan dan pelaksanaan Pilkades serentak yang diselenggarakan di Kab. Bengkulu Utara.

Rapat digelar diruang sidang paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara dan pimpin langsung oleh ketua komisi I DPRD Kab. BU ‘Hadiansyah Hazadin’ didampingi dengan beberapa anggota dari komisi I DPRD Kab. BU.

Pilkades serentak Kab. Bengkulu Utara yang baru saja usai digelar ini ternyata masih menyisakan permasalahan yang belum terselesaikan, yakni adanya beberapa laporan dari para calon-calon kepala desa terkait tentang adanya pelanggaran hukum didalam proses tahapan dan pelaksanaan Pilkades.

Salah satunya ialah laporan dari ‘Iwanto’ balon kades Desa Air Tenang Kec. Napal Putih. Iwanto mengunggat panitia pemilihan kepala desa didesa tersebut lantaran terkait dugaan ijazah palsu yang diloloskan oleh panitia. Iwanto menuding panitia bersama pemenang Pilkades telah melakukan perbuatan melawan hukum.

‘Jawahir, SH.’ kuasa hukum dari Iwanto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan protes kepada panitia terkait persoalan tersebut pada saat sebelum pemilihan berlangsung.

“Pihak kami sudah melakukan protes kepada panitia soal hal tersebut saat sebelum pemilihan yang berlangsung. Bahkan Iwan mengirimkan surat ke PPKD desa ,panwas kecamatan, dan panwas kabupaten. Adanya rekayasa dan penyimpangan tersebut menguntungkan pihak pemenang dan merugikan klien kami,” Tutur jawahir.

Lebih lanjut setelah menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Kab. Bengkulu Utara ‘Jawahir, SH’ mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan gugatan tentang penyelenggaraan pemilihan didesa Air Tenang Kec. Napal Putih.

“Kami telah laporkan terkait dugaan adanya pelanggaran melawan hukum pada tahapan dan pelaksanaan Pilkades di desa Air Tenang ke Pengadilan Negeri Argamakmur dan proses hukum akan terus berlanjut”, Jelasnya pada awak media ini usai menghadiri rapat di DPRD Kab. BU.(Repi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kakek 83 Tahun di Bengkulu Utara Cabuli Sejumlah Bocah
Next post WakaPolda Bengkulu Buka Resmi Tournament Badminton Kapolda Cup 2022