Kakek 83 Tahun di Bengkulu Utara Cabuli Sejumlah Bocah

Read Time:48 Second

BundaranNews.com_ PM, warga Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, digiring ke kantor Kepolisian setempat. Pria 83 Tahun in diringkus usai terbelit kasus pencabulan anak dibawah umur, Minggu (17/7/2022).

Keterangan dari sumber media ini, 2 bocah masing-masing berumur 10 dan 12 Tahun menjadi korban bejat PM. Angka ini dapat saja bertambah seiring pengembangan yang dilakukan aparat Kepolisian.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memberikan uang jajan sebesar 2 hingga 15 ribu kepada korban.

Aksi bejat ini terbongkar usai sejumlah korban mengeluhkan kepada orang tuanya perihal rasa sakit disaat buang air kecil.

Usai terungkap, keluarga korban melaporkan peristiwa ini kepada otoritas Kepolisian.

Keluarga pelaku sempat melakukan perlawanan saat penangkapan, sebelum akhirnya menyerahkan PM kepada aparat Kepolisian.

Kepala Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Andy Pramudya Wardana mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku.

“Terduga pelaku telah diamankan, dalam pemeriksaan. Hingga saat ini korban ada 2,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui seluler.

Kontributor ; Ismail Yugo
Editor ; Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kodim 0423 BU Gelar Testimoni Ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Panglima Kodam II Sriwijaya
Next post Usai Hadiri Rapat Di DPRD Kab.BU, Pihak ‘Iwanto’ Akan Teruskan Gugatan Ke PN Argamakmur