
Akibat Dari Ketidak Hadiran Pihak Tergugat 1 Dan 3, Sidang Gugatan Pilkades Ditunda Untuk Kedua Kalinya.
BundaranNews.com_ Rabu(10/8/2022), Sidang gugatan terkait pilkades desa Air tenang Kec. Napal putih Kab. Bengkulu Utara dilanjutkan kembali. Hal ini dikarena pada jadwal persidangan yang lalu sempat ditunda dikarena pihak dari tergugat tidak memenuhi syarat.
Hari ini para kedua belah pihak dihadirkan kembali, namun sidang pun belum dapat dilanjutkan disebabkan oleh adanya ketidakhadiran dari pihak tergugat, yakni ‘Edi Sutopo’ dari PPKD sebagai tergugat 1 dan ‘Supriadi’ kades terpilih yang diduga menggunakan ijazah palsu sebagai tergugat 3.
Hal ini menyebabkan penundaan sidang untuk kedua kalinya. Majelis hakim menanyakan perihal kenapa pihak tergugat 1 dan 3 tak hadir disidang dan sempat dijawab oleh pihak tergugat yang lain, bahwa menurut informasi yang didapat tergugat 1 ‘Edi Sutopo’ mendapatkan panggilan dari pihak Polres Bengkulu Utara. Sedang pihak tergugat 3 ‘Supriadi’ tidak hadir tapi ikut mendampingi tergugat 1 saat memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Polres BU.
“Sidang kami tunda pekan depan, yakni pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 dikarenakan para tergugat ada yang tidak hadir”, ujar majelis hakim saat menutup persidangan.

Kuasa Hukum dari pihak penggugat, yakni Jawahir, S.H amat sangat menyesalkan atas ke tidak hadiran tergugat 1 dan tergugat 3 pada sidang hari ini. Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa ketidakhadiran ke dua tergugat tersebut tidak berdasarkan alasan hukum. Maka terkesan mempermainkan Panggilan Pengadilan dan mengabaikan persoalan yang sedang dihadapi.
“Ketidakhadiran para tergugat 1 dan 3 pada sidang hari ini amat sangat disesalkan, dan ketidakhadiran kedua tergugat tersebut tidak berdasarkan alasan hukum. Bahkan terkesan mempermainkan panggilan dari pengadilan dan mengabaikan persoalan ini”, tukas Jawahir, S.H
Kemudian beliau mengatakan bahwa ternyata setelah sidang ditunda dan penggugat prinsipal serta kuasa hukum keluar dari ruang persidangan, ternyata tergugat 1 dan tergugat 3 ada dihalaman parkir Pengadilan Negeri ArgaMakmur.
“Setelah sidang ditunda, dan pada saat kami keluar ternyata tergugat 1 dan tergugat 3 ada dihalaman parkir. Agar kita sama-sama menghormati dan mematuhi hukum oleh karenanya kita harus taat hukum dan tidak ada yang kebal hukum, tanpa terkecuali siapa dia dan dari kalangan apa dia”, jelasnya mengakhiri.(Red/Repi)
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.
Average Rating