
Sidang Ditunda Dengan Agenda Mediasi, ‘Iwanto’ Akan Lanjutkan Proses Gugatan dari Perdata Hingga Pidana.
BundaranNews.com_ Sidang perkara gugatan Pilkades dengan no.14/Pdt.G/2022/PN.Agm Desa Air Tenang Kec. Napal Putih Kab. Bengkulu Utara hari Rabu 24/8/2022 kembali digelar. Sidang dihadiri oleh segenap para tergugat walaupun pada sidang-sidang sebelumnya para tergugat ada yang tidak hadir.
Kali ini sidang ditunda dan selanjutnya dilakukan upaya mediasi, mediasi tersebut berlangsung selama 30 hari kedepan dan dipimpin oleh Mediator Hakim ‘ Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, SH’. Pada agenda mediasi tahap awal kedua belah pihak yakni penggugat dan tergugat bertemu untuk melakukan mediasi namun belum menemui kata mufakat.

Jawahir, SH selaku penasehat hukum dari Iwanto, menegaskan akan tetap pada gugatan awal perkara, yakni meminta pelaksanaan pilkades dievaluasi dan diulang.
“Kami telah mengikuti sidang diruang sidang Pengadilan Negeri Argamakmur serta para tergugat hadir semua. Sidang gugatan ditunda dan dilanjutkan dengan agenda mediasi. Klien kami mengatakan bahwa sejak awal sudah diingatkan namun tidak diakomodir oleh para pihak terkait maka dari itu kami tidak menerima upaya perdamaian tersebut”, Ujar Jawahir, SH.
Pihak penggugat yakni Iwanto pun menyatakan hal yang sama yaitu akan meneruskan gugatan tersebut hingga menemukan keadilan.
“Saya akan tetap melanjutkan gugatan ini, saya kira masyarakat pun sudah merasa dibohongi oleh kades terpilih desa Air Tenang yakni ‘Supriadi’. Saya akan lanjut kan secara perdata atau pidana”, Ucap Iwanto.(Repi)
More Stories
Ormas BIDIK Bengkulu Soroti Kegiatan Lintas Desa Yang Dilaksanakan Oleh Ds. Kota Lekat Hilir
Kabar Desa_ Kesalahan prosedur dalam ketahanan pangan desa bisa terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Perihal ini lah yang diduga terjadi di Kegiatan ketahanan pangan milik Desa Kota Lekat Hilir Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, dimana kegiatan ketahanan pangan desa tersebut yang dibiayai Dana Desa dan untuk desa itu sendiri namun justru dilaksanakan di Desa lain.
Pemdes Magelang Telah Salurkan BLT-DD TA 2025 Untuk Bulan Januari Hingga Mei
Kabar Desa_ Pemerintah Desa Magelang Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara gelar kegiatan penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 untuk bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei. Jum’at (16/5/2025)
Oknum Guru Salah Satu Sekolah di Kabupaten Kepahiang, Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Istrinya
Seorang ASN inisial FR(49) yang mengajar pada salah satu sekolah berkebutuhan khusus di Kepahiang, diduga telah melakukan tindakan yang membuat istri dan dua orang anak tirinya mendapatkan tekanan dan beban psikis dan manipulasi.
Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Kabupaten Kepahiang
Pemdes Kelindang Bawah Salurkan BLT-DD Untuk Bulan April-Mei Kepada 10 KPM
Kabar Desa_ Pemdes Kelindang Bawah Kecamatan Merigi Kelindang melaksanakan penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2025 untuk 2 bulan yakni bulan April dan Mei kepada sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (14/05/2025
Diduga Ada Keterlibatan Kades Terkait Perekrutan Karyawan di PT. BBS
Permasalahan terkait Pabrik Kelapa sawit PT. Bumi Berkat Sawit (BBS) yang terletak diwilayah Desa Sido Mukti Kecamatan Padang jaya Kabupaten Bengkulu Utara rupanya tak hanya persoalan belum diresmikannya pabrik tersebut, akan tetapi banyak permasalahan lainnya yang menuai sorotan.
Average Rating