Sidang Ditunda Dengan Agenda Mediasi, ‘Iwanto’ Akan Lanjutkan Proses Gugatan dari Perdata Hingga Pidana.
BundaranNews.com_ Sidang perkara gugatan Pilkades dengan no.14/Pdt.G/2022/PN.Agm Desa Air Tenang Kec. Napal Putih Kab. Bengkulu Utara hari Rabu 24/8/2022 kembali digelar. Sidang dihadiri oleh segenap para tergugat walaupun pada sidang-sidang sebelumnya para tergugat ada yang tidak hadir.
Kali ini sidang ditunda dan selanjutnya dilakukan upaya mediasi, mediasi tersebut berlangsung selama 30 hari kedepan dan dipimpin oleh Mediator Hakim ‘ Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, SH’. Pada agenda mediasi tahap awal kedua belah pihak yakni penggugat dan tergugat bertemu untuk melakukan mediasi namun belum menemui kata mufakat.
Jawahir, SH selaku penasehat hukum dari Iwanto, menegaskan akan tetap pada gugatan awal perkara, yakni meminta pelaksanaan pilkades dievaluasi dan diulang.
“Kami telah mengikuti sidang diruang sidang Pengadilan Negeri Argamakmur serta para tergugat hadir semua. Sidang gugatan ditunda dan dilanjutkan dengan agenda mediasi. Klien kami mengatakan bahwa sejak awal sudah diingatkan namun tidak diakomodir oleh para pihak terkait maka dari itu kami tidak menerima upaya perdamaian tersebut”, Ujar Jawahir, SH.
Pihak penggugat yakni Iwanto pun menyatakan hal yang sama yaitu akan meneruskan gugatan tersebut hingga menemukan keadilan.
“Saya akan tetap melanjutkan gugatan ini, saya kira masyarakat pun sudah merasa dibohongi oleh kades terpilih desa Air Tenang yakni ‘Supriadi’. Saya akan lanjut kan secara perdata atau pidana”, Ucap Iwanto.(Repi)
More Stories
KPU Bengkulu Utara Tetapkan Pasangan Arie-Sumarno Sebagai Kepala Daerah Terpilih
KPU Bengkulu Utara Tetapkan Pasangan Arie-Sumarno Sebagai Kepala Daerah Terpilih
Pengumuman Resmi KPU Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Bengkulu Utara Plenokan Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati terpilih
Dugaan Penggelapan Dana Publikasi SEKBER BU di Laporkan Ke APH
Dugaan Penggelapan Dana Publikasi SEKBER BU di Laporkan Ke APH
Akhiri Masa Tugas, Kapolres Bengkulu Utara Berikan Umroh Presisi Kepada 3 Personil (Perwira, Bintara dan PHL)
Akhiri Masa Tugas, Kapolres Bengkulu Utara Berikan Umroh Presisi Kepada 3 Personil (Perwira, Bintara dan PHL)
Data dan Informasi Oleh BPS Bengkulu Utara Terkesan Serampangan
Data dan Informasi Oleh BPS Bengkulu Utara Terkesan Serampangan
Menjadi Salah Satu Daerah Pelopor Katagori Berkembang, Dispendikbud Kab. BU Raih Penghargaan Bidang Transformasi Digital
Menjadi Salah Satu Daerah Pelopor Katagori Berkembang, Dispendikbud Kab. BU Raih Penghargaan Bidang Transformasi Digital
Average Rating