Sidang Ditunda Dengan Agenda Mediasi, ‘Iwanto’ Akan Lanjutkan Proses Gugatan dari Perdata Hingga Pidana.
BundaranNews.com_ Sidang perkara gugatan Pilkades dengan no.14/Pdt.G/2022/PN.Agm Desa Air Tenang Kec. Napal Putih Kab. Bengkulu Utara hari Rabu 24/8/2022 kembali digelar. Sidang dihadiri oleh segenap para tergugat walaupun pada sidang-sidang sebelumnya para tergugat ada yang tidak hadir.
Kali ini sidang ditunda dan selanjutnya dilakukan upaya mediasi, mediasi tersebut berlangsung selama 30 hari kedepan dan dipimpin oleh Mediator Hakim ‘ Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, SH’. Pada agenda mediasi tahap awal kedua belah pihak yakni penggugat dan tergugat bertemu untuk melakukan mediasi namun belum menemui kata mufakat.
Jawahir, SH selaku penasehat hukum dari Iwanto, menegaskan akan tetap pada gugatan awal perkara, yakni meminta pelaksanaan pilkades dievaluasi dan diulang.
“Kami telah mengikuti sidang diruang sidang Pengadilan Negeri Argamakmur serta para tergugat hadir semua. Sidang gugatan ditunda dan dilanjutkan dengan agenda mediasi. Klien kami mengatakan bahwa sejak awal sudah diingatkan namun tidak diakomodir oleh para pihak terkait maka dari itu kami tidak menerima upaya perdamaian tersebut”, Ujar Jawahir, SH.
Pihak penggugat yakni Iwanto pun menyatakan hal yang sama yaitu akan meneruskan gugatan tersebut hingga menemukan keadilan.
“Saya akan tetap melanjutkan gugatan ini, saya kira masyarakat pun sudah merasa dibohongi oleh kades terpilih desa Air Tenang yakni ‘Supriadi’. Saya akan lanjut kan secara perdata atau pidana”, Ucap Iwanto.(Repi)
More Stories
DPRD BU Gelar Paripurna HUT Kota Argamakmur Yang Ke-48
DPRD BU Gelar Paripurna HUT Kota Argamakmur Yang Ke-48
Ini Klarifikasi Masyarakat Kec. Enggano Terkait Video Viral Serta Menyatakan Tetap Dukung Arie-Sumarno
Ini Klarifikasi Masyarakat Kec. Enggano Terkait Video Viral Serta Menyatakan Tetap Dukung Arie-Sumarno
Anggota DPRD BU Periode 2024-2029 Ikuti Kegiatan Orientasi Pendalaman Tugas
Sebanyak 30 Anggota DPRD BU Periode 2024-2029 Ikuti Kegiatan Orientasi Pendalaman Tugas
Satu Dasa Warsa (10 th) Posbindu dan Posyandu Lansia Madya Karya desa Serumbung
Kabar Desa_ Satu Dasa Warsa (10 th) Bersama Posbindu dan Posyandu Lansia Madya Karya desa Serumbung
Pemdes Penyangkak Gelar Kegiatan Rembug Stunting Dalam Rangka Penyusunan RKP TA. 2025
Kabar Desa_ Pemdes Penyangkak Gelar Kegiatan Rembug Stunting Dalam Rangka Penyusunan RKP TA. 2025
BIDIK Bengkulu Dukung ROMER Di Pilgub Bengkulu 2024
BIDIK Bengkulu Dukung ROMER Di Pilgub Bengkulu 2024
Average Rating