Residivis Curanmor Kembali dijebloskan ke Jeruji Besi Giri Mulya

Read Time:35 Second

BundaranNews.com_ Residivis pencurian kendaraan bermotor, Joni Iskandar (28), warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Kepolisian Sektor Giri Mulya, Polda Bengkulu.

Selain dirinya, petugas juga mengamankan Jodi Apriansyah (22), warga Desa Padang Kala, Kecamatan Lais, salah satu tersangka yang turut andil dalam aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan satu unit kendaraan beserta STNKB Sepeda Motor R2 Honda Beat, bernomor Polisi BD 2430 YI, Warna Biru Hitam, atas nama pemilik Joni Iskandar.

Selain itu petugas juga mengamankan satu unit mesin Gerinda dan satu unit mesin Bor.”Telah kami amankan kedua tersangka. Residivis, saat ini tengah dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Giri Mulya, Ipda Freddy Simaremare.

Kontributor; Ismail Yugo
Editor; Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kepergok Berada di Rumah Wanita Idaman Lain Warga Giri Mulya Nyaris diamuk Masa
Next post Jalan Menuju Kantor PT SIL Bengkulu Utara di Portal Puluhan Supir Truck