
Oknum LSM Bengkulu Utara Ini Bawa Istri Dan Anak Saat Lakukan Aksi Pemerasan
BundaranNews.com_ RE (49), oknum Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, nekat mengajak anak dan istrinya saat melakukan aksi pemerasan terhadap mantan Kepala Desa, Jum at (14/10/2022)
Bersama anak dan istrinya, RE diamankan petugas disalah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Padang Jaya. Dalam rekaman vidio yang didapat media ini, saat tertangkap tangan oleh Polisi, istri RE mengelak melakukan pemerasan seperti yang ditudingkan petugas.
Istri RE berdalih jika uang 20 juta yang diamankan petugas merupakan dana hasil dari jual beli tanah yang dibayarkan oleh mantan Kepala Desa.
Kepolisian tak bergeming atas penolakan dari istri RE di meja makan. Uang tunai 20 juta dan percakapan seluler, menguatkan otoritas Kepolisian untuk menjemput dan mengiring RE ke ruang pemeriksaan.
Meski tak menyebutkan secara rinci, Kepolisian menegaskan jika istri RE merupakan Aparatur Sipil Negara yang bertugas di bagian Tata Usaha pada salah satu Sekolah Menengah Tingkat Atas di Kabupaten setempat.
“Berkerja sebagai ASN di salah satu Sekolah. Saat ini menjadi saksi. Namun akan kami dalami lagi. Terjerat pasal 368 dengan ancaman 9 Tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji.
Aksi pemerasan ini dilakukan RE kepada Morten Proshansen, mantan Kepala Desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang. Tersangka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa, selama korban menjabat sebagai Kepala Desa.
Agar tak dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, oknum LSM ini meminta uang 250 juta kepada korban. Sebelumnya tersangka telah mendapatkan uang tunai sebesar 10 juta rupiah. Polisi menyergap tersangka saat akan menerima uang 20 juta untuk kedua kalinya.
Kontributor; Ismail Yugo
Editor; Redaksi
More Stories
Datangi Disnakertrans, Para Perwakilan PHK Karyawan PKWT dan PKWTT Meminta Untuk Memanggil Manejemen PT. PMN
Perjuangan panjang para karyawan PT PMN yang terdampak pemutusan hubungan kerja mulai menunjukkan secercah harapan. PT. PMN perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara di Bengkulu Utara, kini harus menghadapi desakan untuk menyelesaikan hak-hak pekerja di jalur resmi.
Kolaborasi Kodim 0423/BU Dan Pemkab Bengkulu Utara Bersama Masyarakat Atasi Dampak Banjir di Sungai Nokan Gunung Agung
Kolaborasi Kodim 0423/BU Dan Pemkab Bengkulu Utara Bersama Masyarakat Atasi Dampak Banjir di Sungai Nokan Gunung Agung
Meja Makan Jati Muncul di Sekretariat DPRD BU, Apakah Aset Negara Mulai Dikembalikan Diam-diam..?
Pada Selasa(22/4/2025), nampak sebuah meja makan berbahan kayu jati telah berada di area kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Meja makan yang diduga kuat merupakan bagian dari inventaris rumah dinas itu disebut-sebut dikembalikan oleh seseorang yang merupakan suruhan mantan Ketua DPRD, tanpa pengawalan resmi ataupun keterangan dari instansi berwenang.
Dandim 0423/BU Terus Gelorakan Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda Pelajar
Dandim 0423/BU Terus Gelorakan Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda Pelajar
Ormas BIDIK Bengkulu Temui Ketua DPRD BU, Guna Mempertanyakan Perihal Surat Permohonan Hearing Yang Diajukan
Ormas BIDIK Bengkulu Temui Ketua DPRD BU, Guna Mempertanyakan Perihal Surat Permohonan Hearing Yang Diajukan
Melalui Program SRIGERNAS, Kodim 0423 Bengkulu Utara Terus Tanamkan Rasa Nasionalisme
Melalui Program SRIGERNAS, Kodim 0423 Bengkulu Utara Terus Tanamkan Rasa Nasionalisme
Average Rating