Dr. Rahiman Dani Resmi Mendaftar Sebagai Calon DPD Dapil Bengkulu

Read Time:1 Minute, 59 Second

BundaranNews.com_ Tahap awal pencalonan DPD RI telah memasuki agenda pendaftaran dukungan minimal sebagai calon. Pada hari pertama dibukanya pendaftaran tersebut oleh KPU Provinsi Bengkulu, ada dua bakal calon yang telah memasukan dukungannya. Salah satunya yakni Dr. Rahiman Dani.

Dr. Rahiman Dani dengan mengenakan batik hitam bermotif putih dan diiringi kaum milenial mendatangi Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada Jum’at (16/12/2022) sekitar pukul 14:00 Wib, beliau resmi mendaftarkan diri sebagai salah satu calon.

Kedatangan beliau bersama para pendukungnya disambut langsung oleh Ketua KPU Prov. Bengkulu Irwan Saputra beserta anggota KPU lainnya yakni Siti Baroroh, Emex Verzoni, Erna Reza Yuliastuty dan tim Kesekretariatan.

Alhamdulilah saya siang ini tiba di Kantor KPU untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD Dapil Bengkulu. Mohon do’a dan dukungannya, untuk Bengkulu, untuk Indonesia”, ujar pria yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Ia kemudian langsung menuju lantai 2 kantor KPU Provinsi guna menyerahkan berkas dukungan. Rahiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa kalau menjadi anggota DPD sudah menjadi motivasinya sejak lama, namun niat untuk menjadi wakil bagi Provinsi Bengkulu di Senayan berkali-kali tertunda dikarenakan banyak faktor, salah satunya menghormati para senior yang saat ini tengah mengemban amanah.

Tentu tujuannya bukan untuk kekuasaan apalagi uang tapi semata-mata untuk kedaulatan rakyat sebagai pemegang kuasa tertinggi tatanan bangsa ini. Bismillah kalau rakyat memberi mandat, Insyallah kami amanah”, tutur Dosen pascasarjana Universitas Hazairin ini.

Selain dikenal sebagai Akademisi, Ia juga merupakan insan pers yang tergabung di berbagai organisasi media massa. Ketua Tim Ogi Mansyah menjelaskan aliran dukungan untuk Dr. Rahiman Dani datang dari berbagai kalangan, terutama generasi muda.

“Beliau memiliki beragam latar belakang dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi kemahasiswaan dan aktivis eksponen 98. Selain aktif menjadi dosen, beliau juga bagian dari kita insan pers dan saat ini masih tercatat di organisasi profesi wartawan dan organisasi perusahaan media cyber. Kami tentu sangat berharap dukungan dari teman-teman dan seluruh lapisan masyarakat”, ujar Ogi selaku ketua tim.

KPU Provinsi Bengkulu melalui Ketuanya Irwan Saputra mengatakan bahwa proses pendaftaran bakal calon DPD dibuka Tanggal 16 hingga 28 Desember 2022 dan proses pendaftaran ada 2 tahap. Tahap pertama penyerahan dukungan minimal 2.000 dukungan serta kemudian dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

“Apabila proses jumlah dukungan minimal dinyatakan memenuhi syarat, KPU akan menetapkan bakal calon DPD ke proses selanjutnya yaitu pendaftaran persyaratan bakal calon. Prosesnya hampir sama dengan pendaftran partai politik atau peserta pemilu lainnya”, ungkap Irwan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Masyarakat Kelurahan Lais Tagih Janji Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an.
Next post Proses Perekrutan PPK Oleh KPU Kab. BU Diduga Terafiliasi KKN.