DPRD BU Gelar Rapat Internal Penyusunan Panitia Kerja Untuk Dewan Baru
BundaranNews.com_ Guna pembahasan rancangan pembentukan tata tertib yang merupakan peraturan atau acuan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat internal dengan agenda awal penyusunan panitia kerja (Panja).
Rapat kerja dipimpin oleh ketua panitia kerja tata tertib yakni Efendi, SP. dan berlangsung di ruang rapat komisi gabungan DPRD Bengkulu Utara pada selasa 15 Oktober 2024.
Usai rapat Efendi, SP selaku ketua menuturkan bahwa rapat kerja tersebut dilaksanakan guna menentukan jadwal pembahasan rancangan tata tertib Dewan yang baru.
“Rapat kerja guna menentukan jadwal pembahasan rancangan tatib dewan yang baru. Tatib DPRD ini merupakan peraturan atau acuan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tatib dewan yang lama kita lakukan koreksi guna melakukan perubahan, ini jika tidak sejalan lagi dengan pp nomor 12 tahun 2018”, terangnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa kesepakatan dalam rapat jadwal pembahasan dalam tata tertib akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2024 mendatang.
“Kesepakatan dalam rapat, bahwa jadwal pembahasan dalam tatib akan dilaksanakan pada 21 oktober 2024, sekretaris dewan akan menghadirkan pihak kemenkumham perwakilan Bengkulu. Sementara ini tatib dewan yang lama masih berlaku sampai dengan terbentuknya tatib yang baru,” jelasnya. (Red/Adv)
More Stories
Siap Kolaborasi Cetak Ribuan Pengusaha Muda, HIPMI Jalin Mou Dengan Universitas Dehasen
Siap Kolaborasi Cetak Ribuan Pengusaha Muda, HIPMI Jalin Mou Dengan Universitas Dehasen.
HIPMI Harapkan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Libatkan Pengusaha Lokal
HIPMI Harapkan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Libatkan Pengusaha Lokal
Advokat Kondang Nedi Akil Ajak Masyarakat Dukung Meriani, S.H Di Pilgub 2024
Advokat Kondang Nedi Akil Ajak Masyarakat Dukung Meriani, S.H Di Pilgub 2024
Dugaan Korupsi DD TA 2023, Kades dan Sekdes Talang Renah Ditetapkan Sebagai Tersangka Serta Ditahan
Dugaan Korupsi DD TA 2023, Kades dan Sekdes Talang Renah Ditetapkan Sebagai Tersangka Serta Ditahan.
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Resmi Dilantik
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Resmi Dilantik
Ternyata Setelah di Non-aktif Dari Keanggotaan Ormas, Diduga Bahwa Oknum ‘P’ Selama ini Kerap Melakukan Penipuan
Ternyata Setelah di Non-aktif Dari Keanggotaan Ormas, Terbongkar Bahwa Oknum ‘P’ Selama ini Kerap Melakukan Penipuan