
Menyikapi OTT Dua Oknum Wartawan, Pihak APH Diminta Telusuri Sumber Uang Yang Digunakan
BundaranNews.com_ Nampaknya persoalan kasus adanya Operasi Tangkap Tangan terhadap dua oknum wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara kian hangat menjadi perbincangan publik.
Menyikapi kejadian tersebut, Nediyanto Ramadhan SH.,MH selaku Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Prof Dr Hazairin jelaskan, dalam kasus OTT 2 oknum wartawan, menurutnya ada hal yang menarik untuk dikaji lebih mendalam lagi. Yaitu mengenai hubungan causalitas/sebab akibat sehingga kades memberikan uang kepada 2 oknum wartawan tersebut.
“Pertama, sumber uang yang kades gunakan, apakah uang yang bersumber dari kas desa atau sejenis lainnya, ini semestinya diusut juga. Apakah ada dalam APBDes penjabaran ketentuan peruntukan uang bagi wartawan yang di OTT.” Jelas Nedi.
Kedua, kata pria yang akrab di sapa Nedi Akil ini, kades sampai mau menyerahkan sejumlah uang kepada 2 oknum wartawan, ini seperti ada “ketakutan” tersendiri bagi kades.
“Ada apa dengan para kades?”, tidak menutup kemungkinan dalam tanda kutip “ada kesalahan”, kenapa mau menyerahkan uang. Kalau diri kita benar kenapa mesti takut? biasalah wartawan minta dokumen dan data dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik. Kemudian, dari kasus ini ada dugaan bisa saja terjadi penyimpangan penggunaan anggaran atau korupsi atau penyalahgunaan kewenangan di desa, ini harus diusut tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” Bebernya.
Terakhir, Nedi sampaikan, mengenai OTT oknum rekan media itu lain persoalannya, tentunya berbeda substansi materi antara Pasal 368 KUHP dgn UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ini juga harus menjadi perhatian penegak hukum dan perlu juga diusut tuntas, sehingga menjadi terang benderang dan tidak berlebihan mendiskreditkan oknum wartawannya.” Tutupnya.(Tim)
Nediyanto Ramadhan SH.,MH : Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Prof Dr Hazairin
More Stories
Oknum Guru Salah Satu Sekolah di Kabupaten Kepahiang, Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Istrinya
Seorang ASN inisial FR(49) yang mengajar pada salah satu sekolah berkebutuhan khusus di Kepahiang, diduga telah melakukan tindakan yang membuat istri dan dua orang anak tirinya mendapatkan tekanan dan beban psikis dan manipulasi.
Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Kabupaten Kepahiang
Pemdes Kelindang Bawah Salurkan BLT-DD Untuk Bulan April-Mei Kepada 10 KPM
Kabar Desa_ Pemdes Kelindang Bawah Kecamatan Merigi Kelindang melaksanakan penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2025 untuk 2 bulan yakni bulan April dan Mei kepada sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (14/05/2025
Diduga Ada Keterlibatan Kades Terkait Perekrutan Karyawan di PT. BBS
Permasalahan terkait Pabrik Kelapa sawit PT. Bumi Berkat Sawit (BBS) yang terletak diwilayah Desa Sido Mukti Kecamatan Padang jaya Kabupaten Bengkulu Utara rupanya tak hanya persoalan belum diresmikannya pabrik tersebut, akan tetapi banyak permasalahan lainnya yang menuai sorotan.
Ormas Bidik Bengkulu : ‘Dugaan adanya Oknum Yang bermain dalam pembiayaan balik nama sertifikat tanah di kabupaten Bengkulu Tengah’
Berdasarkan surat nomor 01/Sukarami/6/05/2025, yang disampaikan oleh salah satu warga masyarakat Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah kepada pihak Ormas Bidik provinsi Bengkulu, perihal untuk meminta bantuan terkait permasalahan pembiayaan PBB dan balik nama sertifikat ke notaris yang dianggap terlalu mahal.
Forum Kades se-Kecamatan Pondok Kelapa Gelar Rapat Terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih
Forum Kades se-Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah gelar acara rapat rutin terkait pembahasan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Average Rating