
Menyikapi OTT Dua Oknum Wartawan, Pihak APH Diminta Telusuri Sumber Uang Yang Digunakan
BundaranNews.com_ Nampaknya persoalan kasus adanya Operasi Tangkap Tangan terhadap dua oknum wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara kian hangat menjadi perbincangan publik.
Menyikapi kejadian tersebut, Nediyanto Ramadhan SH.,MH selaku Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Prof Dr Hazairin jelaskan, dalam kasus OTT 2 oknum wartawan, menurutnya ada hal yang menarik untuk dikaji lebih mendalam lagi. Yaitu mengenai hubungan causalitas/sebab akibat sehingga kades memberikan uang kepada 2 oknum wartawan tersebut.
“Pertama, sumber uang yang kades gunakan, apakah uang yang bersumber dari kas desa atau sejenis lainnya, ini semestinya diusut juga. Apakah ada dalam APBDes penjabaran ketentuan peruntukan uang bagi wartawan yang di OTT.” Jelas Nedi.
Kedua, kata pria yang akrab di sapa Nedi Akil ini, kades sampai mau menyerahkan sejumlah uang kepada 2 oknum wartawan, ini seperti ada “ketakutan” tersendiri bagi kades.
“Ada apa dengan para kades?”, tidak menutup kemungkinan dalam tanda kutip “ada kesalahan”, kenapa mau menyerahkan uang. Kalau diri kita benar kenapa mesti takut? biasalah wartawan minta dokumen dan data dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik. Kemudian, dari kasus ini ada dugaan bisa saja terjadi penyimpangan penggunaan anggaran atau korupsi atau penyalahgunaan kewenangan di desa, ini harus diusut tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” Bebernya.
Terakhir, Nedi sampaikan, mengenai OTT oknum rekan media itu lain persoalannya, tentunya berbeda substansi materi antara Pasal 368 KUHP dgn UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ini juga harus menjadi perhatian penegak hukum dan perlu juga diusut tuntas, sehingga menjadi terang benderang dan tidak berlebihan mendiskreditkan oknum wartawannya.” Tutupnya.(Tim)
Nediyanto Ramadhan SH.,MH : Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Prof Dr Hazairin
More Stories
Dalam Rangka Menjalin Silaturahmi dan Sinergi Program, SMSI Bengkulu Tengah Gelar Audiensi Bersama Bupati
Senin (7/7/2025) pagi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar audiensi bersama Bupati Bengkulu Tengah.
Diduga Pemasangan Kawat Optik Oleh PT. LJN Belum Memiliki Izin
Pemasangan Kawat Optik diwilayah Bengkulu Utara oleh PT. LJN (Lintas Jaringan Nusantara) diduga belum memiliki ataupun mengajukan permohonan perizinan.
Dugaan Pemotongan Anggaran Dana Desa Oleh Pihak BKD Kabupaten Bengkulu Tengah
Dugaan Pemotongan Anggaran Dana Desa Oleh Pihak BKD Kabupaten Bengkulu Tengah
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Average Rating