
Angkutan Batu Bara Harus Bikin Jalan Khusus
BundaranNews.com_ Dampak langsung akibat aktivitas Perusahaan Batubara di Bengkulu Utara sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 kian dirasakan. Hal tersebut makin dirasakan dengan hadirnya Aktifitas Pertambangan di Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara.
Untuk diketahui, PT. Putra Maga Nanditama melakukan Aktifitas Penambangan Batu Bara di wilayah Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu di Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Argamakmur.
Dampak Positif dengan hadirnya Investasi Tambang di Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara tidak begitu dirasakan oleh masyarakat Bengkulu Utara pada umumnya. Yang sangat durasakan oleh masyarakat pada umumnya justru dampak negatif. Musibah banjir di wilayah hilir site lokasi Tambang dan rusaknya infrastruktur jalan menuju ke Kota Bengkulu merupakan contoh dampak negatif akibat aktifitas pertambangan di Kota Argamakmur.
Jawahir SH selaku Tokoh Masyarakat di Bengkulu Utara mengatakan, “Sebaiknya Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu (eksekutif dan legislatif) secara bersama merumuskan kebijakan daerah untuk menanggulangi Permasalahan Rusaknya infrastruktur jalan negara ini.”
“Berapa banyak kerugian Negara yang harus timbul jikalau negara yang dibebankan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak akibat angkutan batu bara yang melintasi jalan negara tersebut. Dan juga apakah seimbang dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat oleh Daerah setiap tahunnya dengan adanya aktivitas pertambangan tersebut” sambung Wan Jawa panggilan akrab Jawahir, SH yang juga merupakan Advokat yang sudah mumpuni sepak terjangnya.
“Yang jelas Pemerintah Daerah harus merumuskan Peraturan Daerah yang mengintruksikan kepada setiap investor Tambang untuk membuat Jalan Sendiri untuk Angkutan hasil galian tambang mereka, boleh melintasi jalan negara, namun tidak boleh lebih dari 1 KM (satu kilo meter), Peraturan Daerah loh, jangan sekedar Surat Edaran saja“, tutup Wan Jawahir.(Bayu Setiawan)
More Stories
Meja Makan Jati Muncul di Sekretariat DPRD BU, Apakah Aset Negara Mulai Dikembalikan Diam-diam..?
Pada Selasa(22/4/2025), nampak sebuah meja makan berbahan kayu jati telah berada di area kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Meja makan yang diduga kuat merupakan bagian dari inventaris rumah dinas itu disebut-sebut dikembalikan oleh seseorang yang merupakan suruhan mantan Ketua DPRD, tanpa pengawalan resmi ataupun keterangan dari instansi berwenang.
Menyala, DPW APPI Provinsi Bengkulu Audiensi Dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu
Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPW APPI) Provinsi Bengkulu melakukan Audiensi Bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Prov. Bengkulu.
Dandim 0423/BU Terus Gelorakan Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda Pelajar
Dandim 0423/BU Terus Gelorakan Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda Pelajar
Ormas BIDIK Bengkulu Temui Ketua DPRD BU, Guna Mempertanyakan Perihal Surat Permohonan Hearing Yang Diajukan
Ormas BIDIK Bengkulu Temui Ketua DPRD BU, Guna Mempertanyakan Perihal Surat Permohonan Hearing Yang Diajukan
Melalui Program SRIGERNAS, Kodim 0423 Bengkulu Utara Terus Tanamkan Rasa Nasionalisme
Melalui Program SRIGERNAS, Kodim 0423 Bengkulu Utara Terus Tanamkan Rasa Nasionalisme
Personil Koramil 432-06/Enggano Kodim 0423/BU Dampingi dan Amankan Pengiriman Logistik Sembako Kepulau Enggano
Personil Koramil 432-06/Enggano Kodim 0423/BU Dampingi dan Amankan Pengiriman Logistik Sembako Kepulau Enggano
Average Rating