Aipda Hermanto Berhasil Mendamaikan Perselisihan Antar Warga
BundaranNews.com_ Peristiwa pengeroyokan, pemukulan dan pemerasan tetangga oleh tetangga di Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat berujung damai.
Kejadian bermula saat ketiga orang terlapor memukuli pelapor dirumah kediaman pelapor pada malam sekira pukul 22.00 wib pada 23/03/23.
Keesokan harinya Pelapor mendatangi Kantor Polsek Putri Hijau untuk melaporkan ketiga orang pelaku pemukulan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Anggota Satreskrim Polsek Putri Hijau, Pelapor disarankan untuk menemui Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat untuk difasilitasi agar berdamai dengan Para Terlapor yang tidak lain merupakan tetangga Pelapor.
Pada saat mediasi yg dilakukan di desa, Para Terlapor menuntut Pelapor agar membayar denda sejumlah 50 juta rupiah, dan apabila dalam tempo 2 minggu uang tersebut tidak dibayarkan, maka rumah milik Orang Tua Pelapor akan menjadi milik Terlapor.
Oleh karena Pelapor merasa telah teraniaya, maka Pelapor menghubungi Penasehat Hukum untuk mendampingi Pelapor dalam mencari keadilan.
Pada hari Sabtu, 01/03/23 sekira jam 10.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Putri Hijau Aipda. Hermanto menggelar mediasi antara Pelapor dan Para Terlapor yang juga dihadiri oleh WAKA Polsek Putri Hijau Ipda. Gusti Ngurah Umarse, Advokad Jawahir, SH selaku Kuasa Hukum Pelapor, dan Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara di Kantor Polsek Putri Hijau.
Meski mediasi tersebut berlangsung alot, namun terjadi kesepakatan antara kedua pihak yang berselisih. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sama-sama mengikhlaskan kesalahan.
“Kami berterima kasih kepada Satreskrim Polsek Putri Hijau yang telah membantu kami menyelesaikan perselisihan ini. Kami berjanji untuk membangun hubungan yang baik dan tidak akan terlibat dalam masalah serupa” ujar salah seorang Terlapor.
“Saya akan menjadikan permasalahan ini sebagai pelajaran hidup untuk saya, dan saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan perselisihan ini” tutup Pelapor. (Bayu Setiawan)
More Stories
‘Arie Septia Adinata’ mengapresiasi Pengerjaan Pembangunan Jalan Hotmix di Kota Arga Makmur
Wabup ‘Arie Septia Adinata’ mengapresiasi Pengerjaan Pembangunan Jalan Hotmix di Kota Arga Makmur
Dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan Air Bersih Bagi Desa, DPUPR Kab. BU Sukses Bangun Fisik SPAM di Desa Wono Harjo
Dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan Air Bersih Bagi Desa, DPUPR Kab. BU Sukses Bangun Fisik SPAM di Desa Wono Harjo
Press Rilis, Kemenangan ASA Di Pilkada BU di Angka 94 Persen
Pres Rilis, Kemenangan ASA Di Pilkada BU di Angka 94 Persen
Peternak Harus Tahu Apa Beda VAKSIN, OBAT DAN FEED SUPLEMENT / FEED ADDITIVE Pada Ternak
Peternak Harus Tahu Apa Beda VAKSIN, OBAT DAN FEED SUPLEMENT / FEED ADDITIVE Pada Ternak
Hadiri Syukuran Waka I DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie Dapat Dukungan Penuh Masyarakat Dapil I untuk Pilkada 2024
Hadiri Syukuran Waka II DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie Dapat Dukungan Penuh Masyarakat Dapil I untuk Pilkada 2024
Dinas TPHP Kab. Bengkulu Utara Dorong Pelaku Usaha Bidang Peternakan Agar Mendaftarkan Sertifikat NKV
Dinas TPHP Kab. Bengkulu Utara Dorong Pelaku Usaha Bidang Peternakan Agar Mendaftarkan Sertifikat NKV