
Aipda Hermanto Berhasil Mendamaikan Perselisihan Antar Warga
BundaranNews.com_ Peristiwa pengeroyokan, pemukulan dan pemerasan tetangga oleh tetangga di Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat berujung damai.
Kejadian bermula saat ketiga orang terlapor memukuli pelapor dirumah kediaman pelapor pada malam sekira pukul 22.00 wib pada 23/03/23.
Keesokan harinya Pelapor mendatangi Kantor Polsek Putri Hijau untuk melaporkan ketiga orang pelaku pemukulan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Anggota Satreskrim Polsek Putri Hijau, Pelapor disarankan untuk menemui Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat untuk difasilitasi agar berdamai dengan Para Terlapor yang tidak lain merupakan tetangga Pelapor.
Pada saat mediasi yg dilakukan di desa, Para Terlapor menuntut Pelapor agar membayar denda sejumlah 50 juta rupiah, dan apabila dalam tempo 2 minggu uang tersebut tidak dibayarkan, maka rumah milik Orang Tua Pelapor akan menjadi milik Terlapor.
Oleh karena Pelapor merasa telah teraniaya, maka Pelapor menghubungi Penasehat Hukum untuk mendampingi Pelapor dalam mencari keadilan.
Pada hari Sabtu, 01/03/23 sekira jam 10.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Putri Hijau Aipda. Hermanto menggelar mediasi antara Pelapor dan Para Terlapor yang juga dihadiri oleh WAKA Polsek Putri Hijau Ipda. Gusti Ngurah Umarse, Advokad Jawahir, SH selaku Kuasa Hukum Pelapor, dan Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara di Kantor Polsek Putri Hijau.
Meski mediasi tersebut berlangsung alot, namun terjadi kesepakatan antara kedua pihak yang berselisih. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sama-sama mengikhlaskan kesalahan.
“Kami berterima kasih kepada Satreskrim Polsek Putri Hijau yang telah membantu kami menyelesaikan perselisihan ini. Kami berjanji untuk membangun hubungan yang baik dan tidak akan terlibat dalam masalah serupa” ujar salah seorang Terlapor.
“Saya akan menjadikan permasalahan ini sebagai pelajaran hidup untuk saya, dan saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan perselisihan ini” tutup Pelapor. (Bayu Setiawan)

More Stories
Dalam Rangka Menjalin Silaturahmi dan Sinergi Program, SMSI Bengkulu Tengah Gelar Audiensi Bersama Bupati
Senin (7/7/2025) pagi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar audiensi bersama Bupati Bengkulu Tengah.
Diduga Pemasangan Kawat Optik Oleh PT. LJN Belum Memiliki Izin
Pemasangan Kawat Optik diwilayah Bengkulu Utara oleh PT. LJN (Lintas Jaringan Nusantara) diduga belum memiliki ataupun mengajukan permohonan perizinan.
Dugaan Pemotongan Anggaran Dana Desa Oleh Pihak BKD Kabupaten Bengkulu Tengah
Dugaan Pemotongan Anggaran Dana Desa Oleh Pihak BKD Kabupaten Bengkulu Tengah
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan