
Rapat Kerja DPRD Kab. BU Bersama Eksekutif Terkait Pembahasan Raperda LP2B Ditunda
BundaranNews.com_ Setalah usainya pembahasan rapat paripurna terkait agenda jawaban dari pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) pada (01/4/2023) yang lalu.

DPRD Kab. Bengkulu Utara bersama eksekutif kembali melaksanakan Rapat Kerja di gedung rapat paripurna lantai II, dengan dipimpin oleh Waka I Juhaili, S.Ip dan didampingi Waka II Herliyanto,S.Ip serta diikuti juga oleh para anggota Dewan lainya, Sekwan, Kabag persidangan, staf sekretariat Dewan, Sekda, Asisten 1,2 dan 3, Kepala Bapeda, Kemenkumham provinsi Bengkulu, Dinas TPHP, PUPR, Dinas Perikanan, Dinas ketahanan pangan, Kabag Hukum, SDA maupun undangan lainnya. Rapat digelar mulai sekitar pukul 10:27 Wib, Kamis siang hingga malam (6/4/2023).

Waka I Juhaili, S.Ip beserta Waka II Herliyanto, S. Ip menyampaikan, bahwa pihak DPRD Kab. BU mulai dari siang hingga malam melakukan rapat kerja pembahasan bersama eksekutif terkait rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Rapat tersebut adalah bentuk kesungguhan pihak legislatif untuk mendalami rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan(LP2B) yang diajukan oleh pihak eksekutif.
“Dalam rapat kerja ini melibatkan berbagai pihak termasuk dari Kemenkumham provinsi Bengkulu guna memastikan apakah raperda yang bakal di jadikan perda tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang lainnya, maka dari itu di bahas dari pasal per-pasal demi mengharmonisasikan peraturan itu sendiri, hingga secara regulasi dalam proses pembahasan ini sudah mengikuti tahapan maupun regulasi yang ada. Dikarenakan para fraksi-fraksi belum lengkap dan hanya 3 fraksi yang hadir, rapat akhirnya ditunda untuk sementara pada pukul 22:15 Wib sampai waktu yang belum dapat ditentukan dan menunggu hingga fraksi-fraksi bisa lengkap”, terang dari beberapa unsur pimpinan DPRD Kab.BU.(Red/Adv)
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.