Sianida Diduga Cemar Lingkungan, GBNN Laporkan ke APH

Read Time:35 Second

BundaranNews.com_ Sianida hasil Tong pertambangan di Wilayah, Kampung Jawa, Lebong Tambang, dan Tambang Sawah diduga mencemarkan lingkungan. Gerakan Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Lebong Laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Selasa (02/05/2023).

Ketua GBNN Kabupaten Lebong, Firdaus, mengatakan, bahwa pihaknya laporkan penyediaan tong terhadap memakai sianida diduga mencemarkan lingkungan.

Laporan sudah kita masukkan ke APH”, katanya.

Ia menjelaskan, bahwa hal tersebut adalah pembiaran oleh Pemda. Terkhusus pembiaran oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kita sudah melakukan beberapa kali investigasi. Kita temukan tong tanpa izin. Dan sianida tersebut jelas mencemar lingkungan”, jelasnya.

Ia berharap, APH segera menindaklanjuti laporannya tersebut. Terlebih, segera memanggil DLH dan Dinas Perizinan karena diduga pembiaran.

Kita percaya dengan APH di Lebong”, ungkapnya.(*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pemdes Tanjung Raman Kab. Benteng Gelar Titik Nol dan Resmikan Program Ketahanan Pangan Th 2023.
Next post Setahun Pengaduan Diduga Tak Ada Kejelasan, DPD Ormas BIDIK Akan Audiensi ke Kejari Bengkulu Utara