
Menyikapi Komentar Kades Balam, Ketua Ormas BIDIK Bengkulu Menegaskan
BundaranNews.com_ Terkait laporan Kasus dugaan rangkap jabatan dalam struktur Pemdes Balam Kecamatan Air Padang yang dilayangkan oleh DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu kepihak Inspektorat Bengkulu Utara banyak menimbulkan tanda tanya.
Adapun beberapa perangkat desa yang diduga rangkap jabatan adalah saudara Nely Aryanti. Amd. Kep yang berprofesi sebagai Bidan Puskesmas Air Padang dan difungsikan di desa Balam yang merangkap jabatan sebagai kaur umum dan Sinyar, S. Pd selaku guru GBD di SDN 194 Bengkulu Utara yang bertempat di desa Balam.
Sementara ini dilansir dari media lain Kades Balam Amrun Zen mengomentari laporan dari Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu terkait dugaan ini, “Kalau memang ingin menegakkan profesionalitas, kenapa soal rangkap jabatan ini tidak dilaporkan sebelum saya menjadi kepala desa. Karena saat ini saya hanya meneruskan tampuk kepemimpinan dan roda pemerintahan kepala desa sebelumnya,” demikian komentar dari Amrun Zen selaku Kades Desa Balam..
Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu Zamhori Haryanto menyikapi komentar dari Kades Balam dengan mengatakan bahwa permasalahan dugaan rangkap jabatan ini baru diketahui saat ini dan berdasarkan hasil temuan team Investigasi Ormas DPD BIDIK prov. Bengkulu.
“Ini bukan masalah sekarang atau tidaknya hal tersebut dilaporkan dikarenakan hal ini baru diketahui saat ini dan berdasarkan hasil temuan team Investigasi Ormas BIDIK Bengkulu”, terang Zamhori.
Dengan tegas Ketua DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu ini mengatakan bahwa menurut undang-undang No.6/2014 pasal 51 tentang desa, secara tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan.
“Padahal sebagaimana tercantum dalam undang-undang No.6/2014 pasal 51 tentang desa, secara tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan. Terlebih dengan sumber gaji yang sama dari negara, baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)”, tegasnya.(Red)
More Stories
Pemdes Pelajau Adakan Pra-pelaksanaan Titik-Nol Kegiatan Desa TA 2025
Kabar Desa_ Pemerintah Desa Pelajau Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan Pra-pelaksanaan titik nol kegiatan desa pada tahap 2 Tahun anggaran 2025. Jum’at(20/6/2025).
Pemdes Taba Baru Gelar Kegiatan Penyaluran BLT-DD TA 2025 Kepada 17 KPM
Kabar Desa_ Senin(16/6/2025) bertempat dikantor desa setempat, Pemdes Taba Baru Kecamatan Taba Penanjung gelar kegiatan penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 kepada sebanyak 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Peduli Kesehatan Masyarakat Pemerintah Desa Arga Indah 2 Fasilitasi Kegiatan Posyandu Secara Rutin
Kabar Desa_ Peduli Kesehatan Masyarakat Pemerintah Desa Arga Indah 2 Fasilitasi Kegiatan Posyandu Secara Rutin
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Desa Pagar Gunung Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Pagar Gunung Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Selasa(3/6/2025)
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.