Menyikapi Komentar Kades Balam, Ketua Ormas BIDIK Bengkulu Menegaskan
BundaranNews.com_ Terkait laporan Kasus dugaan rangkap jabatan dalam struktur Pemdes Balam Kecamatan Air Padang yang dilayangkan oleh DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu kepihak Inspektorat Bengkulu Utara banyak menimbulkan tanda tanya.
Adapun beberapa perangkat desa yang diduga rangkap jabatan adalah saudara Nely Aryanti. Amd. Kep yang berprofesi sebagai Bidan Puskesmas Air Padang dan difungsikan di desa Balam yang merangkap jabatan sebagai kaur umum dan Sinyar, S. Pd selaku guru GBD di SDN 194 Bengkulu Utara yang bertempat di desa Balam.
Sementara ini dilansir dari media lain Kades Balam Amrun Zen mengomentari laporan dari Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu terkait dugaan ini, “Kalau memang ingin menegakkan profesionalitas, kenapa soal rangkap jabatan ini tidak dilaporkan sebelum saya menjadi kepala desa. Karena saat ini saya hanya meneruskan tampuk kepemimpinan dan roda pemerintahan kepala desa sebelumnya,” demikian komentar dari Amrun Zen selaku Kades Desa Balam..
Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu Zamhori Haryanto menyikapi komentar dari Kades Balam dengan mengatakan bahwa permasalahan dugaan rangkap jabatan ini baru diketahui saat ini dan berdasarkan hasil temuan team Investigasi Ormas DPD BIDIK prov. Bengkulu.
“Ini bukan masalah sekarang atau tidaknya hal tersebut dilaporkan dikarenakan hal ini baru diketahui saat ini dan berdasarkan hasil temuan team Investigasi Ormas BIDIK Bengkulu”, terang Zamhori.
Dengan tegas Ketua DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu ini mengatakan bahwa menurut undang-undang No.6/2014 pasal 51 tentang desa, secara tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan.
“Padahal sebagaimana tercantum dalam undang-undang No.6/2014 pasal 51 tentang desa, secara tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan. Terlebih dengan sumber gaji yang sama dari negara, baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)”, tegasnya.(Red)
More Stories
Sambangi Warga Desa, Calon Bupati Bengkulu Utara Lakukan Kampanye Santun
Padang Jaya_ Sambangi Warga Desa, Calon Bupati Bengkulu Utara Lakukan Kampanye Santun
Dugaan Korupsi DD TA 2023, Kades dan Sekdes Talang Renah Ditetapkan Sebagai Tersangka Serta Ditahan
Dugaan Korupsi DD TA 2023, Kades dan Sekdes Talang Renah Ditetapkan Sebagai Tersangka Serta Ditahan.
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Resmi Dilantik
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Resmi Dilantik
Tatap Muka Dengan Masyarakat Sumber Rejo, Arie – Sumarno Janji Akan Hantarkan Bengkulu Utara Maju Hebat dan Bahagia
Tatap Muka Dengan Masyarakat Sumber Rejo, Arie – Sumarno Janji Akan Hantarkan Bengkulu Utara Maju Hebat dan Bahagia
Kades Gunung Besar Kalah Lagi Berdasarkan Putusan Banding PTUN Palembang Hari Ini
Kabar Desa_ Kades Gunung Besar Kalah Lagi Berdasarkan Putusan Banding PTUN Palembang Hari Ini.
Oknum Yang Sering Menyuarakan Kolom Kosong, Ternyata Kerap Menipu Warga
Oknum Yang Kerap Menyuarakan Kolom Kosong Ternyata Kerap Menipu Warga..