Ormas Bidik Bengkulu Laporkan Perkara Perangkat Desa Balam ke Inspektorat

Read Time:1 Minute, 14 Second

BundaranNews.com_ Kasus dugaan rangkap jabatan dalam struktur Pemerintahan Desa Balam Kecamatan Air Padang akan berbuntut panjang. Adanya perkara dua sumber gaji yang diterima oleh oknum perangkat desa dilaporkan ke Inspektorat Kab. Bengkulu Utara.

Perihal ini disampaikan oleh Ketua DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu dan laporan dilayangkan pada kamis (08/6/2023). “Permasalahan rangkap jabatan oknum perangkat Desa Balam ini resmi telah kami laporkan ke Inspektorat”, kata Ketua Ormas BIDIK, Zamhori Haryanto.

Ia menyebutkan ada unsur kesengajaan dan praktek dinasti yang diduga dilakukan oknum kepala desa setempat. Pasalnya, permasalahan ini sudah cukup lama menuai sorotan publik, akan tetapi Kades terkesan acuh atas permasalahan yang jelas-jelas mengangkangi aturan terkait jabatan perangkat desa.

Kita akan terus mengawal laporan ini. Kami harap pihak-pihak terkait sesegera mungkin menindaklanjuti laporan itu”, terangnya.

Selain perihal dugaan tersebut ada lagi potensi dugaan kegiatan fisik dana desa yang juga masuk dalam fokus perhatian organisasi ini dan kemungkinan celah praktek korupsi dana desa yang rentan terjadi sehingga optimalisasi pengawasan harus intens dilakukan.

Guna memperkecil ruang gerak oknum kades untuk memperkaya diri, jangan takut untuk bersuara demi penegakan hukum yang seadil-adilnya”, tegasnya.

Sementara ini, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah turut menyoroti kasus rangkap jabatan oknum perangkat desa tersebut dan secara tegas ia turut meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan.

Jika terbukti oknum perangkat desa harus memilih salah satu pekerjaan itu. Serta double gaji yang diterima selama ini juga salah satunya harus dikembalikan”, tandas Ibnu Majah selaku ketua PPDI Propinsi Bengkulu.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Surat Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Taba Padang R Dengan Syarat..
Next post Menyikapi Komentar Kades Balam, Ketua Ormas BIDIK Bengkulu Menegaskan